Binkam

Polsek Kuripan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Narkoba Bersama Warga

×

Polsek Kuripan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Narkoba Bersama Warga

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuripan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Narkoba Bersama Warga
Polsek Kuripan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Narkoba Bersama Warga

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan menggelar kegiatan tatap muka bersama warga melalui program rutin bertajuk Jumat Curhat di Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini dihadiri oleh jajaran kepolisian setempat serta perwakilan masyarakat guna menyerap aspirasi dan membahas berbagai persoalan sosial yang ada di tengah warga.

Kapolsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat secara langsung.

“Kegiatan silaturahmi ini merupakan program dari Mabes Polri yang bertujuan agar pihak kepolisian bisa bertatap muka secara langsung dengan warga, guna mengetahui serta mendengar keluhan atau permasalahan yang ada di wilayah, serta bersama-sama mencari solusi agar tercapainya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Penanganan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Pelaksanaan Jumat Curhat di Dusun Tambang Eleh dibuka secara langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kuripan, Ipda Nursidi, S.H., S.E., S.Pd., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, Aiptu Dodit, S.H. Dalam sesi diskusi, perwakilan warga Dusun Tambang Eleh, Ramli, menyampaikan sejumlah pertanyaan krusial yang berkaitan dengan masa depan generasi muda, khususnya mengenai kenakalan remaja, bahaya, ciri-ciri, serta dampak dari penyalahgunaan narkotika.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ipda Nursidi memberikan pemaparan mendalam mengenai ancaman nyata narkoba yang sering kali menjadi bagian dari mata rantai kenakalan remaja. Ia memaparkan sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan barang haram tersebut, mulai dari penurunan kualitas kesehatan hingga kerusakan organ vital.

“Dampak negatif penyalahgunaan narkoba di antaranya melemahkan sistem imun tubuh, rentan terhadap penularan HIV/AIDS, mengganggu kesehatan secara umum, memicu gagal jantung dan liver, menimbulkan gangguan pada otak dan pencernaan, serta menyebabkan gangguan kognitif dan psikologis,” jelas Ipda Nursidi di hadapan warga yang hadir.

Selain dampak medis, pihak kepolisian juga membeberkan sejumlah ciri fisik dan psikis yang kerap ditunjukkan oleh para pengguna narkoba. Menurutnya, perubahan drastis pada individu dapat dilihat dari kondisi jasmani yang melemah, sering mengalami depresi tinggi, sulit berkonsentrasi, kehilangan minat untuk berprestasi, serta adanya gangguan psikologis yang signifikan.

Imbauan Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Menutup rangkaian kegiatan Jumat Curhat tersebut, pihak Polsek Kuripan mengimbau seluruh warga masyarakat Dusun Tambang Eleh dan Desa Jagaraga agar senantiasa mengawasi anggota keluarga masing-masing dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Warga juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan remaja maupun tindak pidana lainnya.

“Kami menghimbau agar warga masyarakat tidak terlibat dalam kenakalan remaja, tidak menggunakan narkoba, serta menjaga keluarga dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Warga setempat juga kami ingatkan untuk tidak terlibat dalam kasus 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, judi panco, serta bentuk tindak pidana lainnya demi keamanan bersama,” pungkas Ipda Nursidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *