Jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggencarkan upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Langkah preemtif ini diwujudkan lewat kegiatan sosialisasi anti-bullying yang menyasar para pelajar di SMPN 3 Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis (10/9/2026).
Kegiatan penyuluhan yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Bintibsos Polres Lombok Barat, Ipda Rusdin, didampingi sejumlah anggota Sat Binmas yaitu Aiptu Imd. Indra Sumadi dan Aipda Alimudin. Kehadiran para personel kepolisian di sekolah ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada siswa-siswi mengenai berbagai bentuk perundungan, dampak psikologis yang ditimbulkan, serta langkah-langkah konkret untuk mencegahnya.
Pentingnya Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman
Kasat Binmas Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Muh. Mahrip, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar di wilayah hukum Lombok Barat. Menurutnya, pencegahan perundungan sejak dini sangat krusial untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk kekerasan verbal maupun non-verbal.
“Kami melaksanakan kegiatan sosialisasi bullying ini dengan tujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang bentuk, dampak, serta cara mencegah perundungan demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik,” ujar Iptu Muh. Mahrip.
Dalam sesi penyuluhan tersebut, para siswa diberikan edukasi interaktif mengenai tindakan yang termasuk dalam kategori perundungan. Tidak hanya kekerasan fisik seperti memukul atau mendorong, tetapi juga perundungan verbal seperti mengejek, mencela, hingga tindakan cyberbullying yang kerap terjadi melalui media sosial.
Peran Aktif Siswa dalam Pencegahan Perundungan
Ipda Rusdin selaku Kanit Bintibsos menyampaikan materi dengan pendekatan yang mudah dipahami oleh para remaja tingkat Sekolah Menengah Pertama. Ia mengajak para pelajar untuk berani melapor kepada pihak guru atau orang tua apabila melihat, mengalami, atau mengetahui adanya tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
“Perundungan bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang dapat merusak mental korban secara jangka panjang. Oleh karena itu, kami mengajak para siswa untuk saling menghargai, menumbuhkan empati, dan bersama-sama menolak segala bentuk bullying di sekolah ini,” ungkap Ipda Rusdin di hadapan ratusan siswa SMPN 3 Kuripan.
Pihak sekolah menyambut baik kedatangan jajaran Sat Binmas Polres Lombok Barat. Kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah pelajar dinilai memberikan dampak positif yang kuat dalam membangun kesadaran hukum dan disiplin di kalangan remaja.
Melalui kegiatan berkelanjutan seperti ini, Polres Lombok Barat berharap angka kasus perundungan di lingkungan institusi pendidikan dapat diminimalisir. Langkah preventif ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan dunia pendidikan dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, beretika, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.












