Binkam

Satlantas Polres Lombok Barat Tertibkan Knalpot Brong di Batu Layar

×

Satlantas Polres Lombok Barat Tertibkan Knalpot Brong di Batu Layar

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Lombok Barat Tertibkan Knalpot Brong di Batu Layar
Satlantas Polres Lombok Barat Tertibkan Knalpot Brong di Batu Layar

Jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), menggencarkan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Langkah penindakan tegas ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terhadap polusi suara yang mengganggu kenyamanan umum di kawasan wisata.

Operasi penertiban tersebut dilaksanakan pada Minggu, 23 Agustus 2026, mulai pukul 16.00 Wita hingga selesai. Sasaran utama kegiatan ini dipusatkan di wilayah hukum Batu Layar, yang dikenal sebagai salah satu jalur mobilitas padat menuju kawasan pariwisata populer di Lombok Barat.

Sinergi Pengamanan dan Penertiban Lintas Sektor

Pelaksanaan penindakan di lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Senggigi, AKP Sahrul Wahidin, dengan melibatkan personel gabungan. Unsur yang diterjunkan meliputi satuan fungsi Satlantas Polres Lombok Barat, personel Pos GMS, serta personel Pos Rumak.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa razia knalpot brong ini merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Penggunaan knalpot bising dinilai tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengusik ketenangan warga sekitar maupun wisatawan yang berkunjung.

“Penindakan terhadap knalpot brong ini merupakan wujud respons kami atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising di jalan raya. Kami ingin memastikan kenyamanan bersama, terutama di jalur wisata seperti Batu Layar, tetap terjaga,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya, Minggu (23/8/2026).

Pendekatan Persuasif dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Selain melakukan penindakan hukum berupa penilangan terhadap kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong, petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis. Personil Satlantas aktif memantau dinamika arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan di titik-titik rawan.

Di sela-sela kegiatan penertiban, petugas turut menyampaikan imbauan secara langsung kepada para pengendara dan masyarakat sekitar. Edukasi ini menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam berkendara, termasuk mematuhi spesifikasi teknis kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Selain menindak pelanggar, anggota kami juga memberikan imbauan humanis kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas. Kelengkapan kendaraan dan penggunaan suku cadang yang sesuai standar adalah kunci utama keselamatan di jalan,” imbuh Iptu Anton.

Berdasarkan laporan situasi dari lokasi kegiatan, rangkaian operasi penertiban knalpot brong di wilayah Batu Layar tersebut berlangsung tanpa kendala berarti. Seluruh rangkaian tugas yang melibatkan koordinasi lintas pos pengamanan ini tuntas dengan hasil yang kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi arus lalu lintas di jalur utama Batu Layar terpantau aman, tertib, dan lancar.

Pihak kepolisian mengimbau para pengendara, khususnya generasi muda, untuk segera mengganti knalpot bising kendaraan mereka dengan standar pabrik demi menjaga ketertiban umum di wilayah Lombok Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *