Binkam

Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026

×

Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026

Kepolisian Resor Lombok Barat menggencarkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026. Razia kendaraan bermotor ini dipusatkan di Jalan TGH Lopan, tepatnya di depan Pos Rumak, untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalisasi potensi kecelakaan di jalan raya.

Pemeriksaan Ketat Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat

Pelaksanaan operasi yang berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026, dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Kegiatan penertiban ini melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat bersama jajaran yang tergabung dalam surat perintah resmi (tersprin).

Jalannya pemeriksaan dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Lombok Barat, Ipda I Nengah Suparta, S.H. Dalam operasi tersebut, petugas memberhentikan pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan terhadap aturan berkendara.

“Personel di lapangan melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh dan memberikan tindakan terukur, baik berupa tilang maupun teguran, bagi pengendara yang belum tertib berlalu lintas,” ujar Ipda I Nengah Suparta di lokasi kegiatan.

Puluhan Pengendara Terkena Tilang dan Teguran

Dari hasil razia yang digelar di kawasan Jalan TGH Lopan Rumak tersebut, petugas mencatat puluhan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Penindakan terbagi menjadi sanksi tilang bagi pelanggar berat serta teguran simpatik untuk pelanggaran ringan.

Berdasarkan data rekapitulasi kegiatan, personel Satlantas Polres Lombok Barat menerbitkan sebanyak 20 surat tilang bagi pengendara yang tidak memenuhi standar keselamatan maupun kelengkapan berkendara. Selain itu, petugas juga memberikan 60 tindakan berupa teguran lisan maupun tertulis kepada pengendara sebagai langkah edukasi agar lebih disiplin di masa mendatang.

Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban Berlalu Lintas

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Rinjani 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas. Menurutnya, penindakan hukum yang tegas harus sejalan dengan upaya edukasi humanis demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

“Operasi Patuh Rinjani 2026 ini bukan sekadar mencari-cari kesalahan pengendara, tetapi bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan nyawa masyarakat di jalan raya. Kepatuhan berlalu lintas adalah cerminan budaya bangsa dan kunci utama mencegah fatalitas kecelakaan,” tegas Iptu Anton Prasetya Wijaya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa rangkaian kegiatan penertiban selama Operasi Patuh Rinjani 2026 berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *