Binkam

Polsek Batulayar Bubarkan Remaja Pesta Miras Berdasarkan Laporan Call Center 110

×

Polsek Batulayar Bubarkan Remaja Pesta Miras Berdasarkan Laporan Call Center 110

Sebarkan artikel ini
Polsek Batulayar Bubarkan Remaja Pesta Miras Berdasarkan Laporan Call Center 110
Polsek Batulayar Bubarkan Remaja Pesta Miras Berdasarkan Laporan Call Center 110

Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar, Polres Lombok Barat, dalam menindaklanjuti keresahan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Berbekal laporan darurat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 pada Selasa dini hari, 1 September 2026, petugas piket langsung bergerak mendatangi lokasi kerumunan warga yang dilaporkan meresahkan.

Aksi cepat tanggap ini dilakukan oleh personel Piket SPKT II Polsek Batulayar sekira pukul 03.14 Wita. Sasaran penertiban adalah sekelompok anak muda yang berkumpul di Dusun Peresak, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, lantaran kedapatan mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik bervolume tinggi di tengah waktu istirahat warga.

Tindak Lanjut Cepat Berdasarkan Aduan 110

Kapolsek Batulayar, AKP I Putu Krisna Varananda, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengaktifan layanan Call Center 110 merupakan komitmen institusi kepolisian untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam merespons cepat setiap aduan gangguan keamanan.

Menurutnya, laporan yang diterima pada dini hari tersebut langsung diteruskan kepada anggota piket di lapangan guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang lebih luas di wilayah hukum Polsek Batulayar.

“Personil Piket SPKT II Polsek Batulayar segera mendatangi alamat sesuai laporan pengaduan dari warga masyarakat di Dusun Peresak, Desa Meninting,” ujar AKP I Putu Krisna Varananda saat memberikan keterangan mengenai kegiatan penertiban tersebut, Selasa.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda sedang asyik menenggak minuman keras disertai hiburan musik menggunakan speaker aktif bersuara sangat keras. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu ketenteraman warga sekitar yang tengah beristirahat pada malam hari.

Pembubaran dan Himbauan Kamtibmas

Dalam penertiban tersebut, petugas tidak melakukan tindakan represif, melainkan mengedepankan langkah persuasif yang tegas. Anggota piket SPKT II memberikan teguran langsung kepada para pemuda di lokasi.

Selain membubarkan kerumunan, petugas juga menginstruksikan para pemuda tersebut untuk segera menghentikan kegiatan dan membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing. Petugas turut memberikan imbauan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa, termasuk larangan memutar musik dengan volume tinggi yang dapat memicu ketidaknyamanan warga.

“Anggota memberikan teguran, kemudian membubarkan serta menyuruh anak-anak muda tersebut untuk pulang ke rumah masing-masing. Kami juga memberikan imbauan agar tidak memutar musik dengan suara keras kembali,” tambah AKP I Putu Krisna Varananda.

Apresiasi Warga atas Respon Cepat Kepolisian

Kehadiran aparat kepolisian yang sigap di lokasi kejadian mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga Dusun Peresak menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Batulayar yang dinilai sangat responsif dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat kepolisian bilamana menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar mereka.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak bosan dan tidak perlu takut untuk melapor apabila ada hal-hal yang mengganggu Kamtibmas. Respons cepat ini juga berkat kepedulian warga yang aktif melapor melalui Call Center 110,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *