Binkam

Razia Tegas Ops Patuh Rinjani 2026 di Jalan BIL II, Satlantas Lombok Barat Tindak Pelanggar

×

Razia Tegas Ops Patuh Rinjani 2026 di Jalan BIL II, Satlantas Lombok Barat Tindak Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Razia Tegas Ops Patuh Rinjani 2026 di Jalan BIL II, Satlantas Lombok Barat Tindak Pelanggar

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat menggencarkan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan melalui Operasi Patuh Rinjani 2026 di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) 2. Kegiatan penertiban ini difokuskan pada upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat.

Pelaksanaan razia yang berlangsung pada Jumat, 6 November 2026, mulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh sejumlah perwira tinggi Satlantas. Mereka yang memimpin di lapangan meliputi KBO Lantas IPDA I Nengah Suparta, S.H., Kanit Turjawali IPDA Wayan Rudi, S.H., serta Kanit Kamsel IPDA Juanda, S.H., dengan melibatkan personel Unit Turjawali dan anggota yang telah tersprint dalam surat perintah tugas.

Pemeriksaan Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat

Dalam kegiatan di Jalan BIL 2 ini, petugas menyasar berbagai bentuk pelanggaran kasat mata, baik pada kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4). Setiap pengendara yang melintas diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan teknis kendaraan standar.

Pengendara yang kedapatan belum tertib aturan langsung diberikan tindakan di tempat. Petugas memberlakukan sanksi berupa tilang teguran sebagai langkah edukasi agar para pengguna jalan lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kepatuhan hukum saat berkendara di jalan raya.

Komitmen Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Rinjani 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum atau penilangan. Lebih dari itu, operasi ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Lombok Barat secara berkelanjutan.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 ini menitikberatkan pada pencegahan dan penertiban pengendara yang belum sepenuhnya patuh terhadap aturan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah kebutuhan utama, bukan sekadar menghindari razia petugas,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya, Jumat (6/11/2026).

Ia menambahkan, jalur Jalan BIL 2 merupakan salah satu kawasan dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, kehadiran personel Satlantas di lokasi tersebut sangat penting untuk meminimalisasi potensi pelanggaran yang kerap memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas fatal.

Pihak Kepolisian Resor Lombok Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa memeriksa kesiapan kendaraan dan melengkapi identitas berkendara sebelum bepergian demi keamanan bersama di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *