Satuan Tugas (Satgas) Preemtif kepolisian menggencarkan edukasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026. Sasaran utama kegiatan preemtif ini adalah para pemilik dan pekerja di bengkel kendaraan roda dua yang berada di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, mulai pukul 10.30 Wita tersebut dipusatkan di salah satu bengkel kendaraan roda dua yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lembar. Pemilihan lokasi bengkel roda dua didasarkan pada peran strategis para mekanik dan pemilik usaha perbaikan kendaraan yang kerap bersentuhan langsung dengan kondisi teknis kendaraan masyarakat, termasuk potensi penggunaan suku cadang atau kelengkapan yang tidak sesuai standar keselamatan jalan.
Peran Strategis Pemilik Bengkel dalam Keselamatan Berkendara
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preemtif menyampaikan berbagai imbauan penting terkait standar kelaikan teknis kendaraan bermotor. Para pelaku usaha bengkel diajak untuk turut serta berperan aktif mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib dengan tidak melayani modifikasi kendaraan yang melanggar aturan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun pelepasan kelengkapan berkendara standar pabrikan.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya para pelaku usaha di bidang otomotif skala mikro, sangat krusial dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sejak dari hulu.
“Kami menyasar para pemilik dan pengelola bengkel kendaraan roda dua karena mereka adalah salah satu simpul penting dalam pemeliharaan kondisi teknis kendaraan di tengah masyarakat. Melalui kegiatan edukasi Kamseltibcar Lantas dan sosialisasi Operasi Patuh Rinjani 2026 ini, kami berharap para pelaku usaha bengkel memiliki pemahaman yang sama untuk tidak mendukung pemasangan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan, demi keselamatan pengendara itu sendiri di jalan raya,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya, Rabu (4/11/2026).
Sosialisasi Operasi Patuh Rinjani 2026
Selain memberikan edukasi teknis keselamatan berlalu lintas, jajaran kepolisian juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan informasi secara terbuka mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026. Sosialisasi ini bertujuan agar para pemilik bengkel dan warga sekitar dapat menginformasikan kembali kepada para pelanggan serta kerabatnya untuk senantiasa melengkapi surat-surat berkendara serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan berkendara di jalan raya.
Operasi kepolisian kewilayahan ini mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, guna membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Dengan menyasar sektor hulu seperti bengkel kendaraan, kepolisian optimistis tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat secara signifikan.
Pelaksanaan kegiatan edukasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lembar, tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Para pemilik bengkel menyambut baik kehadiran petugas kepolisian serta menyatakan kesediaannya untuk mendukung terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Barat.












