Kepolisian Sektor Kediri, Resor Lombok Barat, meningkatkan intensitas pengamanan malam hari melalui kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan permukiman dan titik-titik rawan.
Pelaksanaan patroli dialogis tersebut berlangsung pada Senin malam, 5 Oktober 2026, mulai pukul 22.15 Wita hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KASPKT) 1 Polsek Kediri, AIPTU Nanang Kasim, didampingi oleh personel piket jaga SPKT 1 Polsek Kediri dengan menyasar kawasan Desa Rumak serta seputaran Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Pendekatan Dialogis dan Pesan Kamtibmas
Dalam kegiatan di lapangan, aparat kepolisian tidak hanya melintas menggunakan kendaraan dinas, tetapi juga turun langsung untuk berinteraksi dengan warga setempat. Melalui pendekatan dialogis ini, petugas menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait pemeliharaan keamanan lingkungan.
Masyarakat yang masih beraktivitas atau berjaga di pos ronda malam diimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Peran aktif warga dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif secara berkelanjutan.
“Kami mengajak masyarakat di seputaran wilayah Kediri untuk ikut aktif berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Iwan Purwanto, dalam keterangannya terkait kegiatan tersebut, Senin (5/10/2026).
Optimalisasi Layanan Call Center 110
Selain mengimbau warga untuk meningkatkan siskamling, pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Pelaporan cepat dinilai krusial untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
AKP Iwan Purwanto menegaskan bahwa jajarannya telah mensosialisasikan jalur komunikasi darurat yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap aduan warga.
“Apabila ada potensi yang bisa menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas, agar segera melaporkan ke piket siaga Polsek Kediri atau menghubungi layanan Call Center 110,” imbuhnya.
Patroli KRYD dialogis ini berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa tenang sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kediri.












