Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi melaksanakan kegiatan patroli terjadwal di sepanjang Jalur BIL I dan BIL II Wilkum Polres Lombok Barat, Selasa (9/5/2023).
Kapolsek Labuapi Iptu M. Baejuli menjelasakan tentang patroli terjadwal di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.
“Patroli terjadwal adalah kegiatan patroli oleh Polres Lombok Barat beserta Polsek-polsek. Yang Wilayah hukumnya bersinggungan langsung di Jalan Bypas BIL I dan II. Terjadwal antara lain oleh Satuan lalulintas Polres Lombok Barat, Polsek Labuapi, Polsek Gerung, Polsek Kediri, dan Polsek Kuripan,” ungkapnya.
Sehingga Polsek yang wilayah Hukummnya bersinggungan langsung baik itu di jalan Bypass BIL I maupun BIL II. Juga bertanggung jawab untuk Jalur BIL I dan BIL II secara keseluruhan.
“Kami memberikan himbauan dan menyarankan kepada masyarakat, pemuda, dan pengguna jalan yang masih beraktifitas. Terutama di perbatasan Lobar – Mataram Monumen Tembolak Pelangi dan perbatasan Lobar-Loteng,” ujarnya.
Menghimbau untuk segera pulang ke rumah guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti 3C, balap liar, serta tindak kejahatan lainnya.
“Selain itu, personil standby di tempat-tempat yang memilki potensi kerawanan gangguan kamtibmas di sepanjang Jalur BIL I dan BIL II,” katanya.
Untuk mewujudkan Responden Masyarakat yang dituangkan dalam pemberian Tingkat Rasa Aman (TRA). Kegiatan berjalan lancar dan situasi terpantau aman dan kondusif. Sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan seluruh lapisan masyarakat.
“Tujuan dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti balap liar, 3C, dan tindak kejahatan lainnya,” imbuhna.
Kapolsek Labuapi memastikan bahwa, Kegiatan patroli terjadwal ini berlangsung lancar dan situasi terpantau aman dan kondusif.
“Harapannya dengan kehadiran Polri Polsek Labuapi pada jam rawan, tindak kejahatan dapat meminimalisirnya. Sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.