BeritaOperasi

Polres Lombok Barat Tindak Tegas Puluhan Pelanggar dalam Operasi Patuh Rinjani 2026

×

Polres Lombok Barat Tindak Tegas Puluhan Pelanggar dalam Operasi Patuh Rinjani 2026

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Tindak Tegas Puluhan Pelanggar dalam Operasi Patuh Rinjani 2026
Polres Lombok Barat Tindak Tegas Puluhan Pelanggar dalam Operasi Patuh Rinjani 2026

LOMBOK BARAT — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin berlalu lintas. Melalui Unit Turjawali yang didukung oleh personel tersprin, kepolisian menggelar razia penertiban dalam rangka Operasi Patuh Rinjani 2026 yang dipusatkan di depan gedung Satpas Polres Lombok Barat pada Senin (26/10/2026).

Kegiatan penertiban yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut berjalan lancar dan menyasar para pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Penegakan Hukum dan Edukasi Berkendara yang Berkelanjutan

Operasi Patuh Rinjani 2026 ini menitikberatkan pada upaya menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta atribut keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus represif terukur guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

“Operasi Patuh Rinjani 2026 ini bukan sekadar mencari kesalahan pengendara, melainkan upaya preventif dan penegakan hukum untuk menyelamatkan nyawa masyarakat di jalan raya. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Puluhan Pengendara Terjaring Tindakan Tilang

Pelaksanaan razia yang dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Lombok Barat, Ipda I Nengah Supartha, S.H., ini berhasil menjaring sejumlah pelanggar lalu lintas yang belum tertib dalam berkendara. Berdasarkan rekapitulasi hasil kegiatan di lapangan, petugas memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada puluhan pengendara yang kedapatan melanggar aturan.

“Dari hasil giat yang dilaksanakan di depan gedung Satpas Polres Lombok Barat hari ini, personel kami mencatat dan memberikan tindakan tilang sebanyak 43 pelanggar, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat,” tambah Iptu Anton.

Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi umumnya berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak sah, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta kelengkapan teknis kendaraan yang tidak sesuai standar.

Situasi Berlangsung Aman dan Tertib

Meskipun diwarnai dengan penindakan langsung bagi para pelanggar, secara keseluruhan rangkaian kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2026 pada hari Senin tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ada insiden berarti yang menghambat kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi pemeriksaan.

Pihak Satlantas Polres Lombok Barat berharap melalui pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 yang konsisten ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat, sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat ditekan semaksimal mungkin di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *