BeritaBinkam

Benang Layang-Layang Dikeluhkan Warga Kuripan, Polisi Beri Imbauan Secara Hunanis

×

Benang Layang-Layang Dikeluhkan Warga Kuripan, Polisi Beri Imbauan Secara Hunanis

Sebarkan artikel ini
Benang Layang-Layang Dikeluhkan Warga Kuripan

Kuripan, Lombok Barat – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas bermain layang-layang yang meresahkan masyarakat di Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara. Penertiban ini sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan lahan pertanian dan potensi bahaya kecelakaan lalu lintas karena benang layang-layang.

Layang-layang, permainan tradisional yang biasanya menghiasi langit, kini menjadi sumber keresahan di Dusun Pelulan. Benang layang-layang yang sulit putus telah merusak tanaman pertanian warga dan membahayakan pengguna jalan. Kapolsek Kuripan, Iptu Fahrizal Eko Suryanto, menjelaskan bahwa penertiban ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama para petani yang lahannya rusak akibat benang layang-layang. Selain itu, benang yang tidak mudah putus juga sangat berbahaya bagi pengendara motor. Penertiban ini adalah langkah kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi masyarakat,” ujar Iptu Fahrizal.

Baca Juga  Polsek Kediri Amankan Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Pangan

Pendekatan Humanis dan Edukatif

Penertiban yang pelaksanaannya pada Selasa (16/7/2023), pukul 16.00 WITA, di bawah pimpinan Kanit Shabara Polsek Kuripan, Aiptu Ahral Azmy, bersama dengan BKD Desa Kuripan Utara. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak lagi bermain layang-layang di area tersebut.

“Kami melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari bermain layang-layang di lokasi yang tidak sesuai. Kami juga mengedukasi mereka tentang potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh benang layang-layang,” tambah Aiptu Ahral.

Respons Positif Masyarakat

Kegiatan penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat. Para pemain layang-layang dengan sukarela membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing setelah menerima imbauan dari petugas. Kasi Humas Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP I Gede Gumiarsana, mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Polsek Kuripan Gelar Jumat Curhat di Dusun Karang Rumak untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memahami dan mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kami berharap kesadaran ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” kata AKP Gumiarsana.

Komitmen Polsek Kuripan dalam Menjaga Keamanan

Penertiban layang-layang di Dusun Pelulan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Kuripan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Iptu Fahrizal Eko Suryanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Kami akan terus memantau situasi dan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas bermain layang-layang yang membahayakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan di wilayah mereka,” pungkas Iptu Fahrizal.

Baca Juga  Kebakaran Gudang Kapuk di Desa Kuripan Selatan: Damkar, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Dengan penertiban ini, diharapkan Dusun Pelulan dapat kembali menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya. Polsek Kuripan akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *