BeritaBinkamKabar DesaLombok BaratSosial Budaya

Berlangsung Sukses, Polsek Labuapi Amankan Pelantikan dan Bimtek KPPS Pemilihan Kepala Desa Bengkel

×

Berlangsung Sukses, Polsek Labuapi Amankan Pelantikan dan Bimtek KPPS Pemilihan Kepala Desa Bengkel

Sebarkan artikel ini
Berlangsung Sukses, Polsek Labuapi Amankan Pelantikan dan Bimtek KPPS Pemilihan Kepala Desa Bengkel

Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi melakukan pengamanan dan monitoring Pelantikan dan Bimtek Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS). Untuk Pemilihan Kepala Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat tahun 2023, berlangsung dengan sukses, Selasa (16/5/2023).

Kapolsek Labuapi Iptu M. Baejuli, SH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berjalan lancar dan tertib.

“Acara pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) KPPS terlaksana di aula Kantor Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi dengan lancar,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Pejabat Kades Bengkel, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bengkel beserta anggota. Kabid Pemdes Saeful Abu Bakar, S.Sos dari BPMD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua KPPS yang akan dilantik sebanyak 15 orang. Serta saksi dari masing-masing calon kepala desa.

Pelantikan 15 Ketua KPPS Desa Bengkel

Pada acara pelantikan, ketua panitia Pemilihan Kepala Desa Bengkel membuka kegiatan dan melantik ketua KPPS sebanyak 15 orang.

Kemudian mengambil sumpah para ketua KPPS, sebagai penyelenggara pemilihan kepala desa. Dalam kesempatan tersebut, BPMD memberikan pengarahan terkait tahapan Pemilihan Kepala Desa, terutama tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan kepala desa.

Dalam pengarahan tersebut, BPMD memberikan bimbingan kepada KPPS agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Bengkel dapat berjalan dengan baik.

Mereka juga menekankan pentingnya pemilih memenuhi persyaratan usia 17 tahun atau sudah menikah, memiliki KTP desa setempat yang berlaku selama 6 bulan semenjak diterbitkan.

Sebisa Mungkin Permasalahan Terselesaikan di TPS

BPMD juga mengingatkan agar semua permasalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diselesaikan di TPS tersebut tanpa harus membawanya ke desa. Melarang Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk melakukan intervensi di TPS.

Ketua panitia juga menyampaikan bahwa pemilih yang berhak memilih dalam Pemilihan Kepala Desa adalah warga yang terdaftar dalam DPT.

Tidak memperbolehkan pemilihan tambahan, bahkan bagi warga yang memiliki KTP Bengkel. Seluruh kegiatan pelantikan dan Bimtek KPPS berjalan dengan baik dan berakhir pada pukul 15.50 WITA.

Kapolsek Labuapi, Iptu M. Baejuli, SH, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang aman dan lancar tersebut. Ia juga memberikan arahan kepada seluruh panitia dan peserta Pemilihan Kepala Desa untuk terus menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan dalam setiap tahapan pemilihan kepala desa.

“Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan untuk memastikan proses pemilihan kepala Desa Bengkel berlancar aman, damai dan kondusif,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *