BeritaBinkam

Sinergitas Polri dan Dishub, Sat Lantas Polres Lombok Barat Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Penindakan Pelanggaran

×

Sinergitas Polri dan Dishub, Sat Lantas Polres Lombok Barat Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Penindakan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Sinergitas Polri dan Dishub, Sat Lantas Polres Lombok Barat Gelar Pengaturan Lalu Lintas

Lombok Barat, NTB – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas pagi hari sinergitas Polri dan Dishub Lombok Barat, Jumat (5/5/2023).

Kasat Lantas AKP Agus Rachman, SH memimpin langsung kegiatan ini, bertujuan untuk lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

“Jadi, Dalam kegiatan ini melakukannya dengan pendekatan secara humanis, melalui penerangan keliling dan pengaturan lalu lintas di beberapa simpang jalan,” ungkapnya.

Antara lain bertempat di simpang Jereneng, simpang Surau, simpang Rumak, bundaran GMS, u-turn SMPN 4 Gerung. Kemudian jalur ke arah Pemda, simpang Imam Bonjol, simpang Mesanggok, simpang Patung Koperasi. Juga di Simpang Masjid Baetal Atik, depan SMPN 1 Lembar, depan Mako Polres Lobar, dan jalur bill dua.

“Kami juga sangat mengantesi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot brong, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian juga mengangkut orang dengan mobil bak terbuka, dan menggunakan handphone saat berkendara,” bebernya.

Ssesuai dengan aturan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kegiatan tersebut, personil Sat Lantas Polres Lombok Barat berhasil menindak pengendara roda dua. Antara lain yang tidak menggunakan helm dan melakukan penindakan melalui aplikasi e-Tilang.

“Mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit kendaraan roda dua, tiga buah STNK, dan SIM nihil. Kegiatan pengaturan lalu lintas dan penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut berjalan dengan aman dan lancer,” imbuhnya.

Selain itu, personil Sat Lantas Polres Lombok Barat juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dalam edukasi ini, personil Sat Lantas Polres Lombok Barat juga membagikan brosur-brosur dan leaflet yang berisi informasi tentang peraturan lalu lintas yang harus mematuhinya,” imbuhnya.

Kasat Lantas AKP Agus Rachman, SH mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *