Lombok Barat, NTB – Polsek Gerung, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial sembako kepada warga Lanjut Usia yang kurang mampu selama bulan suci Ramadan.
Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat Polda NTB, AKP Agus Pujianto, S.Pd., M.H., mengatakan kali ini bertempat di Dusun Bantir Desa Banyu Urip Kecamatan Gerung, Minggu (16/4/2023).
“Bantuan sosial sembako kepada seorang lansia berusia 72 tahun yang tinggal di Dusun Bantir Desa Banyu Urip,” ungkapnya.
Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Banyu Urip, Aipda I Wayan Suartana, yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Gerung.
Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial sembako ini merupakan salah satu upaya Polsek Gerung dalam membantu masyarakat yang kurang mampu selama bulan suci Ramadan.
Dalam kegiatan ini, Amaq Nursin menerima bantuan sosial berupa sembako yang berisi beras, gula, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya.
“Sekaligus juga memberikan pesan kepada warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan,” imbuhnya.
Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial sembako dari Polsek Gerung ini harapannya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan selama bulan Ramadan. Khususnya warga lanjut usia yang kurang mampu.
“Khususnya untuk warga lanjut usia yang kurang mampu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada mereka yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terutama selama bulan Ramadan yang saat itu sedang berlangsung,” imbuhnya.
Banyak lansia yang memiliki keterbatasan finansial dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, terlebih lagi selama bulan Ramadan di mana kebutuhan semakin meningkat.
Dengan memberikan bantuan sembako kepada warga lanjut usia, harapannya menjadikan bulan Ramadan lebih berarti. Selain itu, hal ini juga menunjukkan kepedulian pihak kepolisian terhadap warga binaan yang membutuhkan bantuan selama masa sulit ini.