BeritaBinkamSosial Budaya

Cegah Gangguan Kamseltibcar Lantas, Polisi Lakukan Pengamanan Kegiatan Tradisi Adat Nyongkolan di Batulayar

×

Cegah Gangguan Kamseltibcar Lantas, Polisi Lakukan Pengamanan Kegiatan Tradisi Adat Nyongkolan di Batulayar

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Pengamanan Kegiatan Tradisi Adat Nyongkolan di Batulayar, Cegah Gangguan Kamseltibcar Lantas

Lombok Barat, NTB – Polsek Batulayar melaksanakan pengamanan kegiatan Tradisi adat Nyongkolan, bertempat di Jalan Raya Dusun Kongok  Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.

Kapolsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Kompol Ricky Yuhanda, S.E., S.I.K., mengatakan untuk hari ini terdapat Kegiatan Nyongkolan yang hanya ada satu titik.

“Tradisi adat nyongkolan hari ini, dari Desa Jatisela menuju ke Desa Meninting,” ungkapnya, Minggu (22/1/2023).

Dengan rincian, mempelai Laki-laki dari Desa Jatisela Kecamatan Gunung Sari. Sedangkan mempelai Perempuan berasal dari Dusun Peresak Desa Meninting, Kecamatan Batulayar.

“Nyongkolan berangkat atau Start dari Jalan Raya Utama Dusun Kongok atau tepatnya Samping Jembatan Meninting. Dengan berjalan kaki sekitar satu Kilometer menggunakan Jalan Raya Utama menuju  Dusun Peresak  Desa Meninting,” katanya.

Dengan iringi musik Kecimol, serta arak-arakan peserta nyongkolan dengan estimasi massa 150  orang.

Untuk pengamanan kegiatan nyongkolan dilaksanakan oleh Piket SPKT Polsek Batulayar dan Bhabinkamtibmas Desa Meninting.

Sampai saat ini, Masyarakat khususnya di pulau Lombok tidak terlepas dari tradisi adat nyongkolan. Merupakan sebuah kegiatan adat yang menyertai rangkaian acara dalam prosesi perkawinan pada suku sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan ini berupa arak-arakan kedua mempelai dari rumah mempelai pria ke rumah mempelai wanita, dengan keluarga dan kerabat mempelai pria mengiringinya.

“Kegiatan nyongkolan berakhir pada pukul 18.00 wita dan terpantau selama giat berjalan berlangsung aman, Lancar dan Terkendali,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *