Peristiwa

KMP Nusa Abadi terbakar, Kapal Terparkir di Kolam Pengedokan Sejak 2014

×

KMP Nusa Abadi terbakar, Kapal Terparkir di Kolam Pengedokan Sejak 2014

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – KMP Nusa Abadi terbakar di kolam pengedokan PT Dukuh Raya Dusun teluk waru Utara Desa Labuhan Tereng Kec.  Lembar Kab. Lobar, Selasa (15/3/2022).

Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Lembar Ipda I Ketut Suriarta, SH. M.I.Kom mengatakan, KMP Nusa Abadi tidak aktif dan sudah terparkir sejak tahun 2014.

”Menurut ketua mekanik, KMP Nusa Abadi tidak dalam keadaan ada listrik dan mesin yang hidup, atau hanya pinjam tempat untuk parker,” ungkapnya.

Pemilik KPM Nusa Abadi ini merupakan milik PT Putra Master SP. feri, yang bermarkas di Pesanggaran Desa Lembar Selatan Kec. Lembar Kab. Lobar.

Baca Juga  Forkopimcam Gerung Evaluasi Penaganan Covid-19, Razia Prokes Ditingkatkan

“Kejadian sekitar pukul 07.00 Wita, para pekerja PT Dukuh Raya melihat asap dari dari belakang anjungan kapal KMP Nusa Abadi, sehingga melakukan langkan mengamankan area,” katanya.

Hal ini dilakukan agar api tidak merembet ke kapal yang lain, selanjutnya melakukan langkah pemadaman dengan menggunakan Apar tetapi tidak maksimal.

“Sehingga dilakukan langkah menelpon pemadam kebakaran Lobar, kemudian dari PT PDS, mengirimkan TB samudra makmur 02, untuk melakukan pemadaman dari sisi laut menggunakan mesin water canon,” imbuhnya.

Sekitar pukul 08.30 Wita, kebakaran KPM Nusa Abadi berhasil dipadamkan, selanjutnya melakukan penyemprotan oleh pemadam kebakaran Lobar sebanyak dua unit mobil.

Akibat kebakaran ini, kerugian yang dialami jika kapal dalam keadaan aktif dilintasan penyebarangan diperkirakan kerugian kurang lebih sebesar  1 milyar rupiah.

Baca Juga  Kondisi Lumpuh Habis Tertabrak Truk, Tidak Menyurutkan MS Jual Sabu di Sekotong

“Namun dengan keadaan kapal tidak aktif dan fasilitas kapal rusak, di perkirakan kerugian sebesar  Rp. 500 juta,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *