Operasi

Polsek Sekotong Lakukan Razia Masker, Jaring 10 Pelanggar

×

Polsek Sekotong Lakukan Razia Masker, Jaring 10 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan kegiatan Operasi Imbangan protokol kesehatan menjelang natal dan Tahun Baru 2022, Kkamis (23/12/2021).

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan kali ini di jalan raya ampera depan mako polsek sekotong desa sekotong tengah kec. Sekotong kab. Lobar.

” Operasi imbangan protokol kesehatan menjelang natal dan tahun baru 2022 serta, penegakan Perda NTB nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular,” ungkapnya.

Adapun sasaran kegiatan diantaranya pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dalam disiplin penerapan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.

Karena sifatnya imbangan, dalamm kegiatan operasi ini tidak ada menerapkan denda, namun penindakan tetap dilakukan untuk mengingatkan akan pentingnya penerapan prokes,” ujarnya.

Baca Juga  Strategi Subsatgas Preemtif Binmas Polres Lombok Barat Jelang Pilkada 2024

Dalam kegiatan itu personil yang terlibat memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.

“Selain menyasar prokes, juga termasuk menunjukkan kartu vaksinasi dalam melakukan perjalanan, bagi yang melanggar diberikan tindakan Teguran Tertulis dan teguran lisan,” katanya.

Dalam kegiatan kali ini Polsek Sekotong menjaring 10 pelanggar, diantaranya 6 pelanggar menndapat teguran tertulis, dan teguran lisan sebanyak 4 orang.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan razia tersebut sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *