Lombok Barat, NTB – Kegiatan Operasi Gabungan terdiri dari Sat Lantas Polres Lobar, Dispenda Lobar, Dishub Lobar dan dari POM TNI, digelar di Di Simpang 3 Imam Bonjol, Kec. Gerung, Jumat (8/10/2021).
Dalam Operasi yang digelar dekat kantor Samsat Gerung ini, petigas melayangkan lima lembar tilang kepada pengendara yang melanggar.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman, SH mengatakan penindakan memprioritaskan pelanggaran kasat mata.
“Memprioritaskan pelangaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka dan pelanggaran yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Dari hasil kegiatan Operasi Gabungan ini, Jumlah tilang sebanyak 5 berkas dengan rincian, serta diamankannya sejumlah barang bukti.
Diantaranya STNK sebanyak 3 lembar, SIM 1 lembar, dan kendaraan roda dua sebanyak satu unit.
“Dihimbau agar tetap disiplin berlaluintas, untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, dan tetap taat prokes,” imbaunya.
Menurutnya, kecelakaan Lalulintas kerap terjadi, berawal dari pelanggaran lalulintas.
“Prokes juga penting, jadi terkait pelanggaran Prokes langsung kita ingatkan, baik secara lisan maupun teguran tertulis,” pungkasnya.