Kediri – Selain memberantas aksi kejahatan, Tim Puma Polres Lombok Barat Polda NTB juga sangat mengantensi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas di Lombok Barat.
Diantarnya melakukan razia atau penertiban pedagang kembang api dan mercon di wilayah Kediri di Sepanjang jalan raya kediri, Sabtu (8/5/2021).
“Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H., S.I.K. mengatakan ini merupakan sebagai tindak lanjut, terkait Surat Edaran Bupati, tentang larangan memperjual belikan dan menyalakan petasan atau kembang api,” ungkapnya.
Sejumlah pedagang Petasan atau kembang api di Pinggir jalan raya kediri tidak luput dari pemeriksaan dalam kegiatan Razia atau penertiban pedagang kembang api dan mercon ini.
“Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa walaupun telah memiliki Surat keterangan menjual, akan tetapi beberapa diantaranya tidak sesuai dengan yang tertera di Dokumen,” terangnya.
Kemudian, petugas mengamankan sejumlah petasan dan kembang api pada tiga tempat yang berbeda, berbagai jenis dan ukuran.
“Petasan dan kembang api tersebut langsung kami amankan, seperti yang dijelaskan sebelumnya, banyak ketidak sesuaian dengan surat keterangan menjual tersebut,” pungkasnya.
Adapun Petasan dan Kembang api yang diamankan diantaranya 14 Pcs Petasan, 41 buah petasan berbagai merk, 16 Kotak Petasan berbagai merk, dua kotak dan 42 buah kembang api.
“Terkai penertiban dan Razia ini, juga sebagai langkah antisipasi atas beredarnya informasi Perang mercon di Sekitar Wilayah Kediri,” pungkasnya.
Sehingga jajarannya memilih langkah pencegahan sebelum terjadinya perayaan Perang Mercon yang tentunya sangat meresahkan Masyarakat yang melaksanakan Ibadah Puasa.