Gerung – Polsek Gerung, Polres Lombok barat, Polda NTB bubarkan sejumlah remaja yang melakukan balap liar di Jalan Raya PLTU Jeranjang Desa Taman Ayu, Selasa (20/4/2021).
Kapolsek Gerung AKP Syaripuddin Zohri, S.H., mengatakan informasi berawal dari Bhabinkamtibmas Desa Taman Ayu bahwa ada sekelompok remaja nongkrong yang diduga akan melakukan aktivitas balap liar. Menurutnya, Langkah ini diambil mengingat saat ini masih dalam masa pandemic Covid-19 dan bulan suci Ramadhan.
“Aksi Balap Liar tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dan mengganggu Ketertiban dan ketentraman jalannya ibadah di bulan Suci Ramadhan ini sehingga kami mengambil Langkah tegas membubarkan balap liar tersebut,” ungkapnya.
Alhasil dalam pembubaran balap liar tersebut, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Merk Suzuki Satria FU berwarna hitam yang terindikasi ikut serta dalam balap liar tersebut yang dimana pemiliknya tidak mengindahkan imbauan petugas.
“Sepeda motor yang kami dapati saat akan diamankan, pemilik melakukan perlawanan terhadap petugas dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak mengindahkan imbauan,” lugasnya.
Ia juga menyebutkan, Jajarannya yakni Bhabinkamtibmas yang berada di Desa tersebut telah mengimbau masyarakatnya terlebih khusus kepada para remaja agar tidak melakukan hal yang dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan ini.
“Kepada para kadus dan para remaja, Bhabinkamtibmas kami telah memberikan imbauan untuk tidak melakukan aksi balap liar,” jelasnya.
Disamping itu, jelas – jelas ini berpotensi menimbulkan kerawanan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan dalam hal menimbulkan kerumunan. Tindakan ini untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan tempat tinggal dan sekaligus menghimbau terkait program pemerintah yakni PPKM dan Lomba Kampung Sehat Jilid dua.
“Selain untuk kenyamanan Masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa, ini juga merupakan bagian upaya mensukseskan Lomba Kampung Sehat dan PPKM skala Mikro,” tandasnya.