Lombok barat, NTB – Personel Polsek Kuripan melaksanakan pengaturan lalulintas pagi di simpang 3 Sedayu, Dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat, Rabu (03/05/2023).
Kegiatan mengatur arus lalu lintas dan penyeberangan anak sekolah demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Kapolsek Kuripan, Iptu Sutrisno mengatakan bahwa kegiatan rawan pagi merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian. Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuripan.
“Dengan melaksanakan kegiatan rawan pagi seperti ini. Harapannya masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari di jalan raya,” ujarnya.
Kapolsek Kuripan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pengguna jalan, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kita semua harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” katanya.
Selain itu, Iptu Sutrisno juga menyampaikan apresiasi kepada anggotanya. Yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam kegiatan rawan pagi tersebut.
“Kegiatan ini akan terus terlaksana secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuripan,” imbuhnya.
Dalam kegiatan rawan pagi tersebut, anggota KSPK II Polsek Kuripan juga memberikan teguran lisan. Terhadap warga pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam berlalu lintas dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Sehingga kami juga mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tandasnya.