Breaking News

Alarm Pernikahan Anak di Lombok Barat: Penyuluhan Hukum Soroti Pentingnya Dispensasi Kawin yang Bijak

×

Alarm Pernikahan Anak di Lombok Barat: Penyuluhan Hukum Soroti Pentingnya Dispensasi Kawin yang Bijak

Sebarkan artikel ini
Pencegahan Pernikahan Anak

Pencegahan Pernikahan Anak dan Pentingnya Dispensasi Kawin yang Bijak

Lombok Barat, 26 Mei 2024 – Aula Kantor Desa Perampuan dipenuhi warga, perangkat desa, kader posyandu, dan tokoh masyarakat yang antusias mengikuti penyuluhan hukum mengenai dispensasi kawin. Acara ini menghadirkan narasumber Adelia dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Kepala Desa Perampuan H.M. Zubaidi, S.Ag.,M.Pd.I., serta dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Perampuan.

Adelia menjelaskan, “Pernikahan anak adalah masalah besar yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan anak, termasuk tumbuh kembang dan hak-hak mereka. Pencegahannya memerlukan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga desa.” Ia juga memaparkan target penurunan angka pernikahan anak yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 dan Stranas PPA 2020.

Lebih lanjut, Adelia menjelaskan bahwa dispensasi kawin bukanlah solusi instan dan harus dipertimbangkan dengan matang. “Hakim pengadilan memiliki peran penting dalam memutuskan permohonan dispensasi kawin, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk psikolog dan pekerja sosial,” ujarnya.

Kepala Desa Perampuan, H.M. Zubaidi, S.Ag.,M.Pd.I., menambahkan, “Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 adalah landasan hukum kita dalam melindungi anak dari pernikahan dini.” Beliau juga menjelaskan peran aktif Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam memberikan rekomendasi dan pendampingan terkait dispensasi kawin.

Diskusi semakin menarik dengan sesi tanya jawab. Warga aktif bertanya mengenai berbagai aspek ini dan dispensasi kawin, termasuk pandangan masyarakat dan prosedur permohonan dispensasi kawin. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pencegahan pernikahan anak dan pertimbangan bijak dalam dispensasi kawin demi masa depan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *