Hukrim

Gila, Balap Liar Pakai Taruhan di Lombok Barat, 5 Pelajar Diamankan Polisi

×

Gila, Balap Liar Pakai Taruhan di Lombok Barat, 5 Pelajar Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Operasi Balap Liar Polres Lombok Barat, 5 Pelajar Diciduk

Lombok Barat, NTB – Pada malam Jumat, 1 Maret 2024, Unit Reskrim Polsek Gerung bersama Piket Jaga Polsek Gerung telah berhasil melakukan penindakan terhadap tindak pidana perjudian dalam bentuk balap liar. Operasi bertempat di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat ini mengamankan lima orang terduga pelaku.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas balap liar di sekitar jalur utama. Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Gerung langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan para terduga pelaku yang sedang bersiap untuk memulai balapan.

Kelima terduga pelaku merupakan pelajar dengan rentang usia 14 hingga 18 tahun, yang semuanya berasal dari Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung.

Baca Juga  Diduga Cabuli Lima Anak, Polres Lombok Barat Gerak Cepat Amankan Oknum Guru Olahraga

Mereka tertangkap saat persiapan start, dan di antara mereka terdapat HS, seorang pelajar SMK berusia 18 tahun yang menduganya sebagai salah satu peserta balap liar tersebut.

Barang Bukti

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa plat nomor. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 60.000,- yang diduga sebagai uang taruhan juga berhasil menyitanya.

Tindak Lanjut

AKP I Kadek Sumerta, SH., Kapolsek Gerung, menyatakan bahwa para terduga pelaku dan barang bukti telah mengamankannya di Mako Polsek Gerung.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian dan balap liar yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat Ciduk Tiga Orang di Sekotong

Operasi ini menegaskan komitmen Polres Lombok Barat, Polda NTB dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan bekerja sama dalam mencegah tindak pidana serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *