Hukrim

Polsek Lembar Gagalkan Penjualan Tuak Ilegal di Jalan Raya Bakong

×

Polsek Lembar Gagalkan Penjualan Tuak Ilegal di Jalan Raya Bakong

Sebarkan artikel ini
Polsek Lembar Gelar Operasi Miras Ilegal

Lombok Barat, NTB – Polsek Lembar berhasil menggagalkan penjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Lembar, Lombok Barat.

Kapolsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Untuk menegakkan hukum dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kronologis Penangkapan

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembar mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di jalan raya Bakong, Desa Lembar.

Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan hasilnya, satu terduga pelaku berinisial IKT, seorang petani/pekebun lahir pada tanggal 1 Januari 1969, berhasil diamankan.

“Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga jerigen minuman tradisional jenis tuak dengan ukuran isi 30 liter,” ungkap Kapolsek, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga  Penindakan Knalpot Brong di Lombok Barat Selama Ramadhan, Polisi: Lebaran Topat Kendaraan Baru Bisa Diambil

Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi.

Pelaku diduga melanggar pasal 106 UU No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan atau pasal 44 Ayat (1) Perda Kabupaten Lombok Barat No. 1 Tahun 2015. Tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, atau penjualan minuman beralkohol.

“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah membawanya ke Mako Polsek Lembar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Harapannya, melalui kegiatan ini dapat menekan dalam penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Tanggapan Masyarakat

Masyarakat setempat menyambut baik operasi ini dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polsek Lembar tersebut.

Keberhasilan operasi ini harapannya dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Baca Juga  Pria Penyimpan Sabu Dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian cukup vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *