Lembar, Lombok Barat – Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar memeriksa bongkaran kapal di pintu masuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (31/7/2023). Mereka menggeledah kendaraan dan penumpang yang turun dari KMP Sindu Dwi Utama yang bersandar di Dermaga II Pelabuhan PT ASDP Lembar.
“Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan keamanan dan keselamatan di wilayah pelabuhan,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Adi Rijal P. Sipayung, S.Tr.K.
Ia menjelaskan, pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan. Selain itu, pemeriksaan juga meliputi penumpang dan barang bawaan untuk mengantisipasi adanya barang ilegal, senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), narkoba, dan barang berbahaya lainnya.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kendaraan atau penumpang yang bermasalah. Semua surat kendaraan lengkap dan tidak ada barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Adi.
Adapun jumlah penumpang dan kendaraan yang turun dari KMP Sindu Dwi Utama sebagai berikut:
- Sepeda Motor: 30 unit
- Kendaraan Kecil (KK): 1 unit
- Truk Mini ™: 2 unit
- Truk Sedang (TS): 8 unit
- Truk Besar (TB): 5 unit
Adi menambahkan, pemeriksaan bongkaran kapal ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar dalam memastikan kelancaran aktivitas pelabuhan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Ia berharap, dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merasa nyaman dan aman saat menggunakan jasa pelabuhan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan stakeholder terkait yang mendukung kegiatan kami. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan,” tutup Adi.