Berita

Patroli Rutin Blue Light Polsek Sekotong, Sampaikan Pesan Kamtibmas

×

Patroli Rutin Blue Light Polsek Sekotong, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Patroli Rutin Blue Light Polsek Sekotong

Lombok barat, NTB – Polsek sekotong, Polres Lombok barat, menggelar Patroli Rutin Blue Light Polsek Sekotong menyasar di beberapa Obyek Vital di Wilayahnya, Senin (7/2/2023).

Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB Iptu I Kadek Sumerta mengatakan selain mengedepankan cara peventif, juga melakukan pendekatan secara preemtif.

“Tujuannya adalah, untuk memastikan situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sekotong tetap dalam keadaan kondusif. Dengan mengedepankan cara-cara humanis kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan demikian, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat dari segala macam bentuk gangguan.

Sambangi ObyekVital

“kali ini patroli blue light Polsek Sekotong menyasar di beberapa obyek vital dan tempat-tempat keramaian yang masih Ramai hingga larut malam,” pungkasnya.

Baca Juga  Personel dan Kelengkapan Pos Pam Operasi Lilin Rinjani 2023 di Lombok Barat Dipastikan Siap

Antara lain menyisir dan menyambangi Depo SPBU Sayong dusun Sayong daye desa cendi manik, Depo SPBU Empol dusun Empol desa Persiapan empol.

Kemudian Obvit kantor Pegadaian sekotong dusun Mekar sari desa Sekotong tengah. Serta Obvit Depot LPG Lombok dusun Batu kumbu desa Sekotong barat.

Sekaligus Sampaikan Pesan Kamtibmas

Personil Polsek sekotong melakukan patroli menyambangi obyek vital sekaligus memberikan himbauan kepada petugas jaga. Maupun satpam/security untuk sama – sama menjaga keamanan obyeknya masing – masing.

“Apabila ada hal yang mencurigakan agar sesegera mungkin untuk menghubungi anggota Polsek sekotong,” imbaunya.

Selain itu juga engimbau untuk istirahatnya agar bergantian untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan.

Baca Juga  Sopir Angkutan Logistik Keluhkan Kebersihan Lahan Parkir, dalam Jumat Curhat Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar

“Serta tidak mudah terpancing dengan hal-hal atau isu-isu yang tidak bertamnggung jawab, yang dapat mengganggu keamanan dan Kenyamanan Masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *