Berita

Semprotkan disinfektan di Setiap Kendaraan, Tiang spraying Pipasang di Pelabuhan Lembar

×

Semprotkan disinfektan di Setiap Kendaraan, Tiang spraying Pipasang di Pelabuhan Lembar

Sebarkan artikel ini
Tiang Spraying di Pelabuhan Lembar, Semprotkan disinfektan di Setiap Kendaraan

Lombok Barat, NTB – Cegah Penyebaran PMK melalui Media Pembawa atau Carrier, Penyemprotan Disinfektan di Pelabuhan Lembar gunakan Tiang Spraying, Selasa (19/7/2022).

Dengan pengawasan dari Satgas Operasi Aman Nusa II Rinjani 2022 melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan Kendaraan yang akan menyebrang melalui Pelabuhan PT ASDP Lembar.

Kegiatan ini dalam rangka Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, melibatkan personel gabungan.

Tiang Spraying di Pelabuhan Lembar, Semprotkan disinfektan di Setiap KendaraanKapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Iptu Irvan Surahman mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan mengunakan tiang spraying terhadap kendaraan yang Lewat.

“Jadi setiap kendaran yang lewat, baik yang masuk atau keluar dari area Pelabuhan PT. Asdp Lembar melewati tiang spraying,” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Lobar Jaga Ketat Gudang KPU Lobar Jelang Pemilu 2024

Kapolsek menjelasakan bahwa, cara ini bertujuan untuk antisipasi penyebaran PMK di Lombok Barat Khususnya melalui pembawa atau carrier.

“Kegiatan seperti ini akan terus berlangsung, dengan pengawasan pihak Karantina Hewan dan tumbuhan Kelas 1 Mataram,” imbuhnya.

Selain melakukan kegiatan imbangan terkait dengan Operasi Aman Nusa II, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar juga melakukan pengamanan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi.

“Bentuk kegiatannya dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang turun dari atas kapal, berupa surat – surat Kendaraan ( SIM dan STNK). Kemudian sertifikat Vaksin  1, 2 dan 3 (lengkap). Lalu Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dengan hasil Negatif (bagi penumpang yang belum di vaksin lengkap).

Baca Juga  Polres Lombok Barat Amankan Kantor KPU, Gudang Logistik, dan Kantor Bawaslu Jelang Pemilu 2024

“Hasilnya semua pengguna jasa pejalan kaki, R2 dan R4 semua dilengkapi dengan Surat kendaraan (SIM dan STNK), Surat Keterangan Rapid Tes Antigen dan Sertifikat Vaksin,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *