Lombok Barat, NTB – Dalam memberantas Tindak Pidana Narkoba di Wilayahnya, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat bergerak cepat merespon setiap Informasi dari Masyarakat.
Kali ini Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Polda NTB, berhasil mengamankan seorang terduga Pelaku di salah satu perumahan di Desa Medas Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (26/3/2022).
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Faisal Afrihadi, SH menjelaskan, telah mengamankan seorang laki-laki berinisial DY (35), asal pondok perasi Kec Ampenan Kota. Mataram.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WITA, Sabtu (26/3/2022), dimana saat melakukan penggeledahan terhadap DY, ditemukan diduga narkotika jenis sabu, didalam tiga klip plastik transparan, dengan berat total 4,86 gram,” bebernya.
Pengungkapan kali ini juga berkat informasi dari Masyarakat, bahwa disalah satu rumah di Perumahan di Desa Medas Gunungsari, kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Sehingga, menindaklanjuti informasi tersebut, kami dari Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan,dan pengintaian di seputaran TKP,” imbuhnya.
“Setelah memastikan akan informasi tersebut, selanjutnya melaksanakan penggeledahan terhadap DY, dan menemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu,” katanya.
Saat penggeledahan yang disaksikan langsung oleh beberapa warga setempat, petugas menemukan sebuah rokok esse yg di dalamnya berisi 3(tiga) klip plastik transparan.
“Nah, didalam tiga klip plastik transparan inilah berisi Sembilan pocket klip plastik di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,86 gram,” ujarnya.
Adapun keseluruhan Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya tiga klip plastik transparan Di dalam rokok esse yang berisikan Satu klip plastik transparan berisi 2 (dua) pocket klip plastik yang di duga narkotika jenis sabu dengat berat bruto 1,27 Gram.
Satu klip plastik transparan berisi 4(empat) poket klip plastik yg di duga narkotika jenis sabu dengan Bruto 2,03 Gram.
Satu klip plastik transparan berisi 3 (tiga) pocket klip plastik yg di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,57 Gram.
Selain itu juga diamankan satu unit HP, uang tunai Rp.130 ribu, satu unit motor, tiga bendel klip plastik transparan, Satu alat hisap sabu, satu unit dompet warna coklat, dua korek rakit, dan Tiga sekop sedotan yang diruncingkan.
“Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sedangkan untuk terduga pelaku, saat ini masih dimintai keterangan, dan mempersiapkan Barang Bukti diduga sabu untuk uji Lab. BPOM.