Lombok Barat,NTB – Sejumlah pedagang kaki lima yang semula terlihat kesal didatangi petugas Patroli Gabungan Skala Besar Polres Lombok Barat dengan TNI, kaget setelah mengetahui apa yang dilakukan para petugas ini, Selasa (27/7/2021).
Bahkan ada beberapa pedagang merasa khawatir, karena menyangka kedatangan petugas patroli ini akan menutup dagangannya sebelum waktu yang ditentukan, berdasarkan SE Bupati Lobar.
Namun kekhawatiran mereka seketika berubah Ketika mengetahui bahwa kedatangan polisi untuk melakukan himbauan, mengingatkan prokes dan pemberlakukan jam malam.
Kasat Intelkam Polres Lombok Barat, Iptu I Nyoman Agus Sugiarta W,.SH,.MH saat memimpin kegiatan ini mengatakan, ini menunjukan para pedagang telah mengetahui tentang pembatasan jam operasional malam.
“Awalnya mengeluh, disangka petugas akan menutup dagangan para pedagang kaki lima ini sebelum waktunya, akhirnya para pedagang ini lega setelah mendapat pejelasan dari petugas,” ungkapnya.
Kegiatan Patroli Gabungan (Blue Light) Polres Lombok Barat ini menyisir wilayah Kecamatan Gerung, Kuripan dan Kediri, Kab. Lombok Barat.
“Kami memahami akan kesulitan terutama para pedagang kecil, sehingga selain melakukan himbauan disipilin Prokes dan pemberlakukan jam operasional malam, dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako,” ucapnya.
Menurutnya, melaui kegiatan simpatik yang dilakukan jajarannya ini, selain meringankan kesulitan para pedagang kecil, juga sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penerapan prokes.
“Dengan begitu diharapkan dapat menekan angka penyebaran covid-19, sehingga para pedagang bisa berjualan dengan normal, tanpa pembatasan lagi,” harapnya.
Sementara itu, Subhan yang sehari-harinya berjualan mie dan nasi Goreng di salah satu perumahan Reyan Gerung mengaku, sempat kaget dan khawatir dengan kedatangan sejumlah petugas gabungan saat mendatangi lapaknya.
“Kaget didatangi Pak Polisi dan Pak Tentara banyak sekali, padahal masih belum pukul 22.00 wita, lebih kaget lagi malah dapat bantuan sembako, Alhamdullilah,” ucapnya.
Kata dia, Sebagian besar pedagang telah mengetahui akan aturan Pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah, dan percaya akan langkah penaganan yang dilakukan pemerintah.
“Kami sih ikut saja apa yang menjadi aturan dari pemerintah, kan ini untuk kami semua, kalau covid sudah hilang, otomatis kami bisa berjualan dengan normal lagi,” katanya sambal tersenyum.
Sepengetahuannya, dengan taat prokes dan ikut himbauan pemerintah, sehingga masa pandemic segera berakhir dan dapat berjualan dengan normal lagi.