Lombok Barat, NTB – Jumat curhat Kapolsek Batulayar, kali ini berkunjung tokoh agama TGH. Ahmad Husni, Dusun Senteluk Daye, Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Kompol Ricky Yuhanda, S.E., S.I.K., mengatakan dalam kunjungan ini membahas kerjasama Kepolisian dengan Tokoh Agama.
“Membina kerjasama dengan tokoh agama setempat, serta untuk menciptakan dan menjaga Kamtibmas lingkungan setempat,” ungkapnya, Jumat (27/1/2023).
Kemudian juga menyampaikan untuk tetap mengutamakan Sinergitas dengan Polri untuk bersama-sama memelihara Kamtibmas.
“Dalam artian sebisa mungkin segala permasalahan yang terjadi di masyarakat agar bisa menyelesaikannya secara restorative of justice. Nanti Bhabinkamtibmas setempat yang membantunya,” terangnya.
Restorative justice merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat menjadi instrumen pemulihan.
Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana. Berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.
Menanggapi hali, TGH. Ahmad Husni selaku tokoh agama desa senteluk menyampaikan tentang tingkat Kamtibmas di Wilayahnya. Yakni seputaran Dusun Senteluk Daye, Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar.
“Secara umum tergolong aman terkendali, dan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang aktif dalam mengawal pembinaan Kamtibmas di lingkungan desa,” ungkapnya.
Secara pribadi, TGH. Ahmad Husni selaku salah satu tokoh agama di dusun Senteluk daye menyampaikan suatu kehormatan tersendiri baginya. Atas kunjungan dari Polsek Batulayar guna membangun silahturahmi dengan warga binaan.