BinkamLalulintas

Penertiban Parkir dan Peningkatan Pengawasan Angkutan Barang di Pelabuhan Lembar, Polisi Usulkan Mantapkan Sosialisasi

×

Penertiban Parkir dan Peningkatan Pengawasan Angkutan Barang di Pelabuhan Lembar, Polisi Usulkan Mantapkan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Penertiban Parkir dan Peningkatan Pengawasan Angkutan Barang di Pelabuhan Lembar

Lombok Barat, NTB – Rapat persiapan penertiban parkir dan peningkatan pengawasan kendaraan angkutan barang di kawasan pelabuhan Lembar menjadi sorotan pada hari ini, Rabu (7/6/2023).

Hal ini terungkap saat Rapat yang di Aula Kantor Dinas Perhubungan Lombok Barat, dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Antara lain Sekretaris Dishub Lobar, Kapala Ksop Lembar, BPTD Lembar, Camat Lembar, Kasat Lantas Polres Lombok Barat. Kemudian Kapolsek Lembar, Kapolsek Kawasan Kp3, Danpos Lembar, PT Pelindo Lembar. Juga KUPT Perparkiran Terminal Dishun, Kades Lembar Selatan, dan Koordinator Parkir Segenter.

Sekretaris Dishub Lobar Fatur menyampaikan rencana pembentukan dua tim, yaitu tim pengawasan pengendalian dan tim operasi pelanggaran parkir.

Baca Juga  Kegiatan Patroli, Polsek Sekotong Ingatkan Prokes dan jam Operasional Malam

“Dalam dua minggu ke depan, tim-tim ini akan menyiapkan anggota dan melaksanakan kegiatan penertiban secara bersama-sama,” ungkapnya.

Operasi penertiban akan dimulai pada Senin, 12 Juni 2023. Dengan sasaran utama kendaraan barang yang keluar masuk pelabuhan ASDP dan pelabuhan Gilimas.

“Sehingga bekerja sama dengan pihak kepolisian, akan melakukan untuk menutup lahan parkir liar,” ujarnya.

Kasat Lantas Lobar AKP Agus Rachman, SH menekankan pentingnya pengawasan dari pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan penertiban.

“Sosialisasi kepada pengurus dan pemilik kendaraan juga menjadi hal yang perlu melakukannya sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga mengusulkan agar menyediakan fasilitas seperti rumah makan di lahan parkir Segenter guna memberikan kenyamanan bagi pengemudi.

Baca Juga  Sinergitas Polda NTB dan Kemensos RI, Bantu Rehab Rumah Warga Kediri

Rapat tersebut menyimpulkan bahwa sosialisasi akan melaksanakannya mulai tanggal 8 Juni 2023, termasuk hari libur.

Dishub Lombok Barat juga akan menyiapkan Spanduk sosialisasi dan papan informasi. Sedangkan Penertiban dan penindakan akan melaksanakannya mulai tanggal 12 Juni 2023 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Dengan adanya persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak terkait, harapannya penertiban parkir dan peningkatan pengawasan kendaraan angkutan barang di kawasan pelabuhan Lembar dapat berjalan dengan lancar. Guna meningkatkan ketertiban lalu lintas, dan menciptakan kondisi yang aman bagi semua pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *