Lombok Barat, NTB – Polsek Gerung menyisir sepanjang Jalur Bypass BIL, dalam rangkaian Patroli Terjadwal Antisipasi 3C di Wilayahnya, Sabtu (28/1/2023).
Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat AKP Agus Pujianto, S.Pd. M.H., mengatakan 3C merupakan tindak kejahatan yang menjadi perhatian publik. Terdiri dari Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan, dan Pencurian kendaraan bermotor (Curat, Curas dan Curanmor). Sehingga Kasus Curat, Curas dan Curanmor menyebutnya dengan istilah 3C.
“Kita memang menyasar di sepanjang Jalur Bypass BIL, yang mana hari ini merupakan tanggung jawab Polsek gerung dalam rangkaian Patroli terjadwal,” ungkapnya.
Patroli Terjadwal, Libatkan Beberapa Polsek dan Fungsi Lalulintas
Patroli terjadwal merupakan kegiatan patroli yang memfokuskannya di sepanjang Jalur Bypass BIL melibatkan Polres Lombok Barat Bersama beberapa Polsek.
“Terdiri dari Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat, Polsek Gerung, Polsek Kediri, Polsek Labuapi, dan Polsek Kuripan. Nah ini yang melaksanakan kegiatan patrol di sepanjang jalur Bypass BIL dan Telah terjadwal,” ungkapnya.
Sehingga, Polsek-polsek yang wilayah Hukumnya bersinggungan di sepanjang Jalur Bypass BIL ini, terlibat dalam patroli terjadwal tersebut. Selain bertanggung jawab melaksanakan kegiatan patroli di Wilayahnya, juga bertanggung jawab di Sepanjang Jalur Bypass BIL sesuai dengan jadwal.
“Menyisir sepanjang Jalur Bypass BIL, mulai dari Perbatasan Lombok Barat-Mataram, hingga Perbatasan Lombok Barat-Lombok Tengah,” ungkapnya.
Untuk Memaksimalkan Personel Kepolisian di Jalur Bypass BIL
Tujuannya adalah, untuk memaksimalkan kehadiran personel Kepolisian dalam upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
“Seperti yang kita ketahui bahwa, sepanjang Jalur Bypass ini, memiliki Potensi kerawanan yang cukup tinggi. Salah satunya adalah kondisinya yang cenderung sepi, terutama pada malam hari, sehingga berpotensi terjadinya tindak kejahatan,” terangnya.
Kegiatan patroli tersebut mengawalinya dengan melaksanakan patroli terjadwal yang dimulai dari di seputaran Jalur Baypass BIL 1 sampai perbatasan Lombok Barat – Lombok Tengah. Tepatnya di Tongkek, kemudian balik arah menuju Baypass BIL 2 sampai perbatasan Lobar Mataram atau di Tembolak Pelangi.
“Cara bertindaknya melakukannya secara dialogis, berinteraksi langsung dengan masyarakat. Misalnya bila menemukan masih ada warga yang nongkrong dan segera mengimbaunya untuk Kembali kerumah masing-masing,” imbuhnya.
Ini bertujuan sebagai Langkah pencegahan agar tidak menjadi korban tindak kejahatan, terutama tindak kejahatan 3C.