Lombok Barat – Seorang laki-laki di amankan karena diduga memposting konten bernada penghinaan di media Sosial.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd mengatakan karena akun Media sosial tersebut meresahkan dan viral di Media Sosial Selanjutnya pelaku di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Gerung, Sabtu (15/5/2021).
“HL, lakilaki (23), seorang Cleaning Servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya di bawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.
Pembuatan Konten Penghinaan tersebut dibuat, Sabtu (15/5/2021) pada pukul 07.00 wita di Mataram, HL memposting Konten video tersebut melalui online di Akun Media Sosial.
“Melalui Konten Video yang dianggap bernada Penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun Media Sosial miliknya,” terangnya.
Adapun akun yang di gunakan di media Sosial dengan di iringi musik Tik tok dengan menyatakan Palestina dengan ujaran yang tidak pantas.
“Konten tersebut di buat oleh pelaku dan di unggah melalui HP Pribadinya, menurut pengakuan Pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang,” bebernya.
Agus Menghimbau agar Masyarakat tetap tenang, karena telah ditangani oleh pihak Kepolisian, dan kini masih dalam penyelidikan Polres Lombok Barat.
“Kasusnya sudah kami tangani, dan sedang didalami, sehingga dihimbau kepada Masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang Kondusif ini,” pungkasnya.