BinkamSosial Budaya

Bantu Penderita Jantung di Lombok Barat, Kapolsek Lembar dan Endris Foundation Salurkan Bantuan

×

Bantu Penderita Jantung di Lombok Barat, Kapolsek Lembar dan Endris Foundation Salurkan Bantuan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Lembar dan Endris Foundation Beri Bantuan untuk Penderita Jantung

Lembar, Lombok Barat – Seorang penderita jantung yang menyebabkan pembengkakan perut, Hariyadi, mendapatkan bantuan dari Polsek Lembar dan Endris Foundation. Pada kesempatan itu turun langsung Kapolsek Lembar, Iptu I Ketut Suriarta, SH, M.I.Kom. Bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Lembar Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Jembatan Kembar, dan Tim Endris Foundation. Bantuan tersebut menyerahkannya langsung di rumah Hariyadi. Bertempat di Dusun Batusamban, Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin (24/7/2023).

“Kami memberikan bantuan berupa kasur, bantal, guling, sprai, beras sebanyak 50 kg, dan telur sebanyak 3 strai. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga Bapak Hariyadi yang sedang sakit,” kata Kapolsek Lembar.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari pihak kepolisian dan Tim Endris Foundation terhadap masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan perhatian khusus. Selain memberikan bantuan materi, tim juga memberikan dukungan moral dan kepedulian kepada Hariyadi dan keluarganya.

Baca Juga  Polsek Sekotong Pantau Obyek Tongkrongan, Cegah Kejahatan 3C, dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Pemerintah Desa setempat juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antara kepolisian dan Tim Endris Foundation dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Hariyadi dan keluarganya pun menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan yang tersebut. Mereka merasa sangat terbantu dan merasa adanya perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian dan Tim Endris Foundation.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk lebih peduli dan membantu sesama yang membutuhkan dalam membangun kebersamaan dan kepedulian di masyarakat,” tutur Hariyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *