Breaking News

Patroli Siber dan Penyidikan Pidum Dilakukan Satgas Gakkum Polres Lombok Barat untuk Amankan Pemilu 2024

×

Patroli Siber dan Penyidikan Pidum Dilakukan Satgas Gakkum Polres Lombok Barat untuk Amankan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Patroli Siber
Image by Freepik

Lombok Barat, NTB – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terkait pemilu 2024, Senin (19/2/2024).

Kegiatan ini dalam rangka mengamankan proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP M. Rayendra Rizqilla Abadi Putra, S.T.K., SIK, mengatakan bahwa Satgas Gakkum terdiri dari dua subsubsatgas. Antara lain subsubsatgas siber dan subsubsatgas pidum.

“Masing-masing subsubsatgas memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidangnya,” ungkapnya.

Subsubsatgas Siber

Bertugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kejahatan siber yang berkaitan dengan pemilu 2024.

Rayendra menjelaskan bahwa subsubsatgas siber melaksanakan kegiatan patroli siber di media sosial dan media online. Guna melihat isu yang berkembang terkait pemilu 2024 di dalam tahapan rapat pleno pemilu 2024.

“Mengumpulkan data informasi serta mengolah guna mencegah dan penegakan hukum cyber crime pelaksanaan dalam tahap rapat pleno pemilu 2024,” jelasnya.

Profiling terhadap pelaku/potensi pelaku peretas sistem IT dan kejahatan cyber terkait pelaksanaan dalam tahapan rapat pleno pemilu 2024.

Melakukan analisa terhadap data/cript/sistem IT terkait pengamanan dan pelaksanaan pemilu guna menciptakan harkambtibmas yang kondusif. Dalam rangka tahap rapat pleno pemilu 2024 wilayah hukum Polres Lombok Barat.

“Subsubsatgas siber juga melakukan penyidikan terhadap kejahatan siber. Seperti peretasan sistem elektronik (hacking), intersepsi ilegal, pengubahan tampilan situs web, gangguan sistem (system interference). Manipulasi data terkait pengamanan dan pelaksanaan pemilu 2024,” katanya.

Dalam pelaksanaan tugas, subsubsatgas siber bersinergi dengan stakeholder lain seperti Binda, Dinas Kominfo, Apji, dan lain-lain.

Subsubsatgas Pidum

Bertugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di luar tindak pidana pemilu. Tindak pidana yang terjadi sebagai akibat penyelenggaraan pemilu (tindak pidana yang terjadi saat pemilu dan tidak ada hubungannya dengan pemilu).

Rayendra mengatakan bahwa subsubsatgas pidum melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap terjadinya tindak pidana di luar tindak pidana pemilu. Tindak pidana yang terjadi sebagai akibat penyelenggaraan pemilu, dalam tahapan rapat pleno pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *