BeritaOperasi

Polres Lombok Barat Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Kepada Masyarakat

×

Polres Lombok Barat Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 Kepada Masyarakat

Gerung, Lombok Barat – Satuan Binmas Polres Lombok Barat melalui Subsatgas Sosialisasi Operasi Mantap Brata Rinjani 2023 melaksanakan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pesta demokrasi.

Kasat Binmas Polres Lombok Barat AKP Daniel Ibi Lona, S.Sos. selaku Kasatgas Preemtif Operasi Mantap Brata Rinjani 2023 mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2023 di Pasar Gerung dan BUJP PT. Praja Baruna Sakti Senggigi.

“Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan komunitas ojek di Pasar Gerung dan siswa Gada Pratama BUJP PT. Praja Baruna Sakti Senggigi,” kata AKP Daniel Ibi Lona.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan materi tentang tahapan Pemilu 2024, hak dan kewajiban pemilih, serta larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan dalam Pemilu.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024,” ujar AKP Daniel Ibi Lona.

Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka mengaku mendapatkan informasi yang bermanfaat dari kegiatan ini.

“Kami senang bisa mengikuti sosialisasi ini. Kami jadi tahu tahapan Pemilu 2024 dan hak-hak kami sebagai pemilih,” kata salah satu peserta sosialisasi di Pasar Gerung.

Pentingnya Sosialisasi Tahapan Pemilu

Sosialisasi tahapan Pemilu merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pesta demokrasi.

Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, televisi, radio, dan sebagainya. Selain itu, sosialisasi juga dapat dilakukan secara langsung, seperti yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat.

Sosialisasi tahapan Pemilu sangat penting untuk dilakukan, terutama bagi masyarakat yang belum memahami tentang Pemilu.

Sosialisasi ini dapat membantu masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pemilih, serta larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan dalam Pemilu.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *