Sekotong, Lombok Barat – Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada masyarakat di Dusun Telage Lebur, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin (16/10/2023). Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., dan diikuti oleh dua anggota Reskrim, yaitu Bripka I Gusti Kade Ogi Sunetra dan Bripka Robi Hartono.
Dalam sosialisasinya, polisi memberikan pamflet yang berisi informasi tentang mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia. Pamflet tersebut juga mencantumkan nomor hotline Satgas TPPO Polda NTB yang bisa dihubungi jika ada masyarakat yang menjadi korban TPPO. Polisi juga memberikan tips agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Mereka menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi pemerintah melalui Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Antar Negara (LPTKSA) dan Pusat Perlindungan dan Pelayanan Migran Indonesia (P3MI).
“Kami harap masyarakat memahami mengenai apabila masyarakat bekerja keluar negeri sebagai migran Indonesia dengan jalur resmi jalur pemerintah dengan mekanisme yang di berikan pemerintah melalui LPTKSA dan P3MI, sehingga tidak menjadi korban TPPO dan apa bila ada masyarakat yang sebagai korban TPPO agar melaporkan melalui NO HOTLINE SATGAS TPPO POLDA NTB yang tertera pada pamflet yang di bagikan,” ujar Iptu Suriarta.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah memberikan edukasi dan himbauan tentang TPPO. Mereka juga berjanji akan lebih berhati-hati jika ingin bekerja di luar negeri. “Terima kasih pak polisi sudah datang ke sini dan memberi kami pengetahuan tentang TPPO. Kami jadi tahu cara kerja yang benar dan aman di luar negeri. Kami juga akan menyebarkan informasi ini ke tetangga dan keluarga kami,” kata salah seorang warga.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Polsek Sekotong untuk mencegah dan memberantas TPPO di wilayahnya. Polisi berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh sindikat perdagangan manusia. (*/red)