BinkamHukrim

Polsek Batulayar Gelar Sosialisasi TPPO dan PMI Legal di Pantai Senggigi

×

Polsek Batulayar Gelar Sosialisasi TPPO dan PMI Legal di Pantai Senggigi

Sebarkan artikel ini
Polsek Batulayar Sosialisasikan TPPO

Batulayar, Lombok Barat – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang melanggar hak asasi manusia dan merugikan korban secara fisik, psikis, sosial, dan ekonomi. Untuk mencegah dan memberantas TPP, Polsek Batulayar Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang TPPO dan mekanisme pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) legal ke luar negeri di Pantai Senggigi Desa Senggigi Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat, Selasa (19/9/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah masyarakat dan nelayan yang berada di sekitar lokasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batulayar Iptu L. Kirana Wardana, S.H., bersama Kasi Humas Polsek Batulayar Iptu Ida Komang Alit Prayoga, Kanit Provam Polsek Batulayar Ipda Dewa Made Malyadi, dan anggota unit Reskrim Polsek Batulayar Bripka Muhammad Nizar, S.H.

Baca Juga  Polsek Labuapi Intensifkan Patroli, Antisipasi Tindak Pidana dan Jaga Kamtibmas

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan tentang pengertian, modus operandi, dampak, dan upaya pencegahan TPPO. Selain itu, mereka juga mendapatkan informasi tentang mekanisme pengiriman PMI legal ke luar negeri melalui agen resmi yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja. Mereka juga diajak untuk berdiskusi dan bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan TPPO dan PMI.

Kasi Humas Polsek Batulayar Iptu Ida Komang Alit Prayoga mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan pentingnya mengikuti prosedur pengiriman PMI legal ke luar negeri. Ia mengharapkan agar masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Baca Juga  Simpan Sabu, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku di Lombok Barat

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan TPPO yang merupakan kejahatan kemanusiaan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk selalu mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan melalui agen resmi yang terdaftar di Kemnaker. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi atau fasilitas mewah dari agen ilegal yang bisa menjebak Anda menjadi korban TPPO,” ujar Iptu Ida.

Ia juga mengapresiasi partisipasi dan antusiasme masyarakat dan nelayan yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap agar mereka dapat menyampaikan materi-materi yang telah diberikan kepada keluarga dan lingkungannya. Ia juga meminta kepada mereka untuk selalu menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Senggigi.

Baca Juga  Jumat Curhat Polsek Labuapi Bagi-Bagi Sembako di Telagawaru, Kepedulian Kepolisian Terhadap Masyarakat

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan nelayan yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi ini. Kami berharap agar mereka dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat untuk mencegah TPPO. Kami juga mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Senggigi,” tutur Iptu Ida.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *