Lombok Barat, NTB – Polsek Kuripan mengamankan dan memonitoring kegiatan tradisi adat nyongkolan warga di Dusun Tongkek, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan Lombok Barat, Sabtu (27/5/2023).
Bhabinkamtibmas Desa Kuripan, berkolaborasi bersama Anggota Polsek Kuripan lainnya dan Babinsa setempat.
“Antisipasi arus lalulintas dan ketertibannya. Sehingga melaksanakan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalu lintas selama acara berlangsung,” ungkap Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno.
Tradisi adat nyongkolan ini melibatkan sekitar 100 orang pengiring pengantin yang memulai perjalanan dari rumah pengantin di Dusun Tongkek. Melewati MTS N Model Kuripan, Dusun Kuripan II, Kantor Desa Kuripan, menuju simpang tiga Posramil Kuripan. Akhirnya kembali ke rumah pengantin di Dusun Tongkek.
Selama perjalanan, mereka irama musik kecimol menyertainya, namun meski suasana meriah, pelaksanaannya tetap berjalan dengan tertib.
Pengamanan yang dilakukan oleh Kapolsek Kuripan dan Bhabinkamtibmas Desa Kuripan berjalan dengan lancar dan terkendali.
Mereka memastikan arus lalu lintas tetap teratur dan memastikan keamanan para pengantin serta masyarakat sekitar selama perjalanan berlangsung.
Tradisi adat yang menjadi warisan turun menurun warga lombok dapat tetap terjaga, sehingga kehadiran polisi yang memberikan rasa aman dan perlindungan.
Kapolsek Kuripan, Iptu Sutrisno, menyatakan kebanggaannya terhadap kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga dan memelihara tradisi adat.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Kuripan yang telah mendukung pengamanan kegiatan tradisi adat nyongkolan ini. Bersama-sama kita dapat merayakan dan melestarikan warisan budaya kita dengan aman dan tertib,” ujar Kapolsek Kuripan.