Lombok Barat, NTB – Polsek Lembar melaksanakan Pengamanan dan monitoring penyaluran bantuan sosial dana langsung tunai Program Sembako dan PKH (Program Keluarga Harapan) Tahun 2023. Untuk di Wilayah Kecamatan Lembar telah kali ini pelaksanaanya di empat desa, Kamis (11/5/2023).
“Kegiatan pengamanan ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut sampai kepada yang membutuhkan dan tepat sasaran. Tentunya juga terkait dengan ketertiban dan kemanannya,” ungkapnya.
Terpantau sebanyak 897 keluarga penerima manfaat (KPM) dari empat desa yang menerima bantuan tersebut. Adapun persyaratanya harus membawa surat undangan yang sudah berisi kode dari Kemensos RI, KTP asli, dan kartu keluarga asli. Sebagai persyaratan untuk menerima bantuan.
“Hari ini terpantau Jumlah KPM di masing-masing desa adalah 301 KPM di Desa Jantung, 353 KPM di Desa Lembar, 132 KPM di Desa Lembar Selatan, dan 111 KPM di Desa Labuan Tereng,” jelasnya.
Bantuan sosial yang diberikan melalui Petugas Kantor PT. Pos dan Giro Indonesia Cabang Lembar ini terdiri dari BLT Program Sembako sebesar Rp. 600 ribu per KPM. Dengan ketentuan klarifikasi oleh Kemensos RI, dan PKH dengan besaran kisaran bantuan bervariasi dari Rp. 225.000 s/d 750.000. Sesuai komponen, yakni Balita, Anak sekolah, Lansia, Disabilitas, dan Ibu hamil.
“Untuk memastikan kelancaran kegiatan, pengamanan oleh Polsek Lembar, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di masing-masing desa,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari PT. Pos dan Giro Indonesia Cabang Lembar bekerja sama dengan pihak keamanan setempat melakukan verifikasi data penerima bantuan. Menyalurkan bantuan tersebut secara langsung kepada KPM yang telah memenuhi persyaratan.
Selain itu, pihak keamanan juga melakukan pengawasan terhadap jalannya kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut.
“Secara umum kegiatan berlangsung lancar dan kondusif serta berakhir pada pukul 13.00 WITA,” tandasnya.