Berita

Pengaturan Lalulintas Siang Polsek Labuapi, Tempatkan personel di Sekolah-sekolah

×

Pengaturan Lalulintas Siang Polsek Labuapi, Tempatkan personel di Sekolah-sekolah

Sebarkan artikel ini
Pengaturan Lalulintas Siang Polsek Labuapi, Tempatkan personel di Sekolah-sekolah

Lombok Barat, NTB – Dalam memberitan pelayanan kepada Masyarakat, Polsek labuapi lakukan pengaturan lalulintas siang, tempatkan personel di Sekolah-sekolah, Rabu (29/3/2023).

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu M. Baejuli, SH mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat.

Antara lain  di Jalan TGH Lopan (Depan SDN 1 Labuapi), Desa Labuapi Kecamatan Labuapi. Serta di Simpang Empat Karang Bongkot Jalan Gunung Pengsong.

“Dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang pada siang hari. Sasarannya lokasi yang memilki intensitas kegiatan Masyarakat yang cukup tinggi,” ungkapnya.

Mobilitas Masyarakat Juga Meningkat pada Siang Hari

Menurutnya, mobilitas Masyarakat meningkat, terutama pada pagi hari, sehingga memerlukan langkah antisipasi.

Baca Juga  Tumbuhkan Soliditas dengan Masyarakat, Latsitardanus XLII 2022 di Sekotong Bakti Sosial Bersama

Juga memberikan imauan kepada pengendara kendaraan bermotor, agar mematuhi peraturan berlalu lintas.

Seperti di Jln TGH Lopan. Tepatnya di Depan SDN 1 Labuapi, Desa Labuapi Kecamatan Labuapi, kabupaten Lombok Barat.

“Polsek labuapi melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas siang, dengan membantu menyeberangkan Orang Tua yang menjemput siswa,” katanya.

Selain itu juga menyasar kepada para siswa, Guru, dan staf sekolah SDN 1 Labuapi yang akan memasuki Sekolah tersebut.

“Mengingat jalur ini cukup pada pada pagi hari, yang juga merupakan salah satu jalur utama dari Lombok Barat menenuju Mataram. Demikian juga sebaliknya,” katanya.

Kemudian di Simpang Empat Karang Bongkot, Jln Gunung Pengsong, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat,  memiliki tingkat kepadatan arus lalulintas yang cukup tinggi.

Baca Juga  Nyongkolan di Gerung Aman dan Lancar Berkat Sinergi Bhabinkamtibmas

“Bentuk kegiatannya, melaksanakan rawan pagi atau pengaturan lalulintas, serta menegur secara humanis para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Melakukan Imbauan dan Teguran Sercara Humanis, Terhadap Pelanggaran Kasat Mata

Seperti Pelanggaran aturan berlalulintas yang tidak menggunakan helm SNI, dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kapolsek Labuapi menegaskan bahwa, tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan kemacetan lalulintas.

“Agar Masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, serta untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *