Pastikan Disiplin Prokes, Polisi Sambangi Tempat Hiburan di Senggigi

Lombok Barat, NTB Patroli Blue Light oleh gabungan Fungsi Polres Lombok Barat menyisir seputaran wilayah Obyek Wisata Senggigi, Sabtu (19/2/2022).

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Y. P., S.T.K., S.I.K., memimpin langsung kegiatan ini, bersama Satuan Fungsi lainnya yang sedang bertugas di Polres Lombok Barat.

Patroli Blue Light malam ini, atas penekanan dan Atensi Bapak Kapolres Lobar AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK, dalam mengantisipasi Situasi terutama pada malam akhir pekan,” ungkapnya.

Menyasar kepada Obyek Wisata Senggigi ini, untuk memastikan kepatuhan Masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan ditengah Level 3 Covid-19 di Lombok Barat.

“Cara bertindaknya himbauan kepada masyarakat atau pengunjug, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap mengedepankan humanis,” imbuhnya.

Baca Juga  Sejumlah Tempat Wisata di Senggigi Bakal Ditutup Sementara, Polisi Lakukan Penyekatan

Namun bukan berarti pihaknya tidak akan melakukan tindakan bila menemukan pengunjung maupun pengelola tempat – tempat hiburan, keramaian dan pedagang yang lalai menerapkan prokes.

“Walaupun melakukan pendekatan secara humanis, bila ditemukan pengunjung yang masih membandel terutama yang mengabaikan menggunakan masker, maka akan dihimbau untuk pulang,” pungkasnya.

Demikian juga bagi pengelola yang tidak mengindahkan himbauan memasang barcode peduli lindungi, maka langsung diberikan peneguran bahkan tindakan penutupan oleh petugas.

Himbauan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini untuk menyikapi adanya peningkatan angka Kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Barat,” katanya.

Sehingga diperlukan peran semua pihak untuk meminimalisir penyebaran virus dengan cara menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Lakukan Operasi Non Yustisi di Desa Giri Tembesi Gerung, Polisi Jaring 59 Pelanggar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *