Berita

Polres Lobar Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Ops Pekat, Disaksikan langsung oleh Bupati Lobar

×

Polres Lobar Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Ops Pekat, Disaksikan langsung oleh Bupati Lobar

Sebarkan artikel ini

Lembar – Polres Lombok Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti Minuman Keras (Miras), hasil Operasi Pekat Rinjani Tahun 2021 Polres Lombok Barat, di Mapolres Lobar, Senin (12/4/2021).
Pemusnahan Barang Bukti Miras ini, dilaksanakan langsung oleh Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo SIK, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid,S.ag,.Msi, serta unsur-unsur terkait diantaranya Pengadilan Negeri Mataram, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lobar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lobar.
Pada kesempatan itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan pemusnahan Barang Bukti merupakan pengukapan kasus hasil Ops pekat 2021.
“Ini menunjukan komitmen Polres Lombok Barat, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga Masyarakat lebih khusyuk dalam menjalankan Ibadah Bulan Suci Ramadhan,” ungkapnya.

Baca Juga  Penaganan PMK di Kandang Kumpul Dusun Tangkeban Desa Merembu Labuapi, Ternak Dalam Pemulihan

Sementara itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid,S.ag,.Msi mengatakan secara formal telah bersama-sama melakukan pemusnahan Barang bukti.
“Secara formal, memusnahkan barang bukti miras, semoga dengan adanya ops pekat ini bisa menekan peredaran miras di Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.
Sehingga, Bupati berharap agar bisa ditingkatkan lagi sehingga yang menjadi tujuan kita bersama menjaga kesetabilan kamtibmas di masyarakat.
“Mengenai tentang masalah judi, miras, agar bersama sama kita melakukan pemantuan dan melakukan tindakan tegas lagi agar penyakit masyrakat ini bisa dihindari,” imbaunya

Dilibatkan dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini, Sekertaris MUI Lobar Ustad Marliadi, Sag., Mag, menyampaikan apresiasi atas capaian Polres Lombok Barat, dalam memberantas penyakit Masyarakat.
“Apresiasi setinggi tingginya untuk Polri, dalam pengungkapan ops pekat 2021. Semoga di tahun depan ada peningkatan sehingga dapat menekan peredaran miras di Kab. Lombok Barat,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan peningkatan pengungkapan kasus penyakit masyarakat hingga mencapai 400 persen dari tahun 2020 dan 2021, merupakan sebuah kinerja yang luar biasa dari institusi Polri
“Kepada seluruh masyarakat, apabila ada indikasi jual beli miras, porstitusi dan perjudian agar semua elemet bisa bersatu membasmi penyakit masyarakat tersebut,” ajaknya.
Sehingga untuk ditanamkan pola hidup sehat ditengah-tengah masyarakat, agar terhindar dari pengaruh buruk miras.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras tanpa ijin, hingga miras tradisional.

Baca Juga  Membangun Generasi Penerus Bangsa, Polsek Labuapi Terjun Langsung Berikan Pembinaan di SDN 1 Karang Bongkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *