Lombok Barat – Pasca kebakaran yang meludeskan gudang produksi dan penyimpanan spring bed yang terjadi di Dusun Sepakat Desa Lembar Selatan Kec. Lembar Kab. Lobar, Tim Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Barat Langsung melakukan olah TKP Minggu (4/4/2021)
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq mengatakan olah TKP dilakukan untuk mengetahui peyebab utama kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan.
“ Kami Melakukan pengumpulan barang bukti ataupun benda lain yang ada kaitannya dengan peristiwa yang terjadi,”ungkapnya
Selain mengambil dan mengamankan barang bukti di sekitar kebakaran, petugas juga mengumpulkan keterangan korban dan beberapa orang saksi dari warga sekitar yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut.
“Berdasarkan keterangan korban bahwa sebelum terjadinya kebakaran listrik atau lampu dirumah atau di gudang tempat terjadinya kebakaran dalam posisi menyala,”ujarnya
Dari hasil olah TKP kebakaran diduga sementara sumber api berasal dari arus pendek listrik/konsleting listrik yang ada di dalam bagunan.
“Kami mengamankan berang bukti berupa Potongan kabel yang sudah terbakar dan Sisa abu bekas kebakaran,”tutup Dhafid
Sebelumnya peristiwa kebakaran bagunan gudang produksi sekaligus peyimpanan spring bed yang terjadi di Dusun Sepakat Desa Lembar Selatan yang terjadi pada minggu siang, si jago merah membakar seluruh isi gudang hingga mengalami kerugian tujuh puluh juta rupiah.