BeritaKabar DesaKesehatanLombok BaratSosial Budaya

Subsidi Minyak Goreng di Gerung, Bantuan Penebalan Program Sembako

×

Subsidi Minyak Goreng di Gerung, Bantuan Penebalan Program Sembako

Sebarkan artikel ini
Subsidi Minyak Goreng di Gerung

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Gerung melaksanakan pengamanan Penyaluran Bantuan Penebalan program sembako, Subsidi minyak goreng. Penyaluran Bantuan ini terhadap warga Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, jumat (15/4/2022).

Kapolsek Gerung, Polres Lombok barat, Polda NTB, AKP Agus Pujianto S.Pd mengatakan telah menurunkan jajarannya guna melakukkan pengamanan.

“Pengamanan dalam rangka pengamanan penyaluran Bantuan Penebalan program sembako, Subsidi minyak goreng. Sekaligus membuka gerai vaksin untuk warga penerima manfaat,” ungkapnya.

Subsidi Minyak Goreng di GerungDalam kegiatan ini Lurah Gerung Selatan  Baiq Tria Rurin Prihatini, S.STp, hadir di Lokasi. Juga Kepala Puskesmas Gerung NS H. Hasmuni Budiawan S. Kes, Petugas Pos Kec. Gerung, serta Tim Nakes PKM Gerung.

“Adapun jumlah Penerima manfaat untuk Kelurahan Gerung Selatan sebanyak 588 KPM. Dengan jumlah anggaran yang untuk per KPM menerima sebesar Rp 500 ribu,” katanya.

Sehingga, dalam kegiatan tersebut juga merangkaiakannya dengan pemberian Vaksin Boster dari Nakes Puskesmas Gerung.

“Untuk memastikan pelaksanaan pengamanan Bantuan Penebalan Program Sembako, Subsidi Minyak Goreng di Gerung tertib dan lancar. Pengamanan juga untukmembantu dan memaksimalkan dalam kegiatan vaksinasi tersebut,” jelasnya.

Untuk tehnik penyaluran bantuan di bagikan secara tunai kepada penerima dengan membawa tanda pengenal diri. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kaert Keluarga (KK) dan wajib sudah menerima Dosis Vaksin III Booster.

“Sehingga Pelayanan vaksinasi ini juga untuk memudahkan bagi Masyarakat penerima yang menerima Bantuan,” pungkasnya.

Yang mana untuk wilayah Kecamatan Gerung, penyaluran bentuan oleh petugas PT. Pos Indonesia Cabang Gerung. “Kita juga tetap mengingatkan untuk tetap mempedomani penerpan protokol kesehatan Covid – 19,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *