Kesehatan

Semakin Digenjot, Penerima Vaksin di Lembar Mecapai Ribuan Orang

×

Semakin Digenjot, Penerima Vaksin di Lembar Mecapai Ribuan Orang

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Serbuan Vaksinasi Presisi Merdeka Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Lombok Barat di wilayah Kec. Lembar Kab. Lobar, semakin digenjot.

Kali ini, untuk di Wilayah Kecamatan Lembar, ribuan warga berhasil mendapatkan vaksin, yang melibatkan Nakes dari dua puskesmas yang ada di Kecamatan Lembar, Sabtu (30/10/2021).

Kapolsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Ketut Suriarta, SH mengatakan, dalam pelaksanaannya Nakes melibatkan dari Puskesmas Jembatan Kembar dan Puskesmas Eyat Mayang.

“Capaian ari ini sebanyak 1.825 Orang, yang digelar di Beberapa Titik di Kecamatan Lembar, baik menyasar Sekolah maupun Masyarakat umum,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K., Camat Lembar Agus Sutrisman, S.Kep, M.Kes, beserta Danposramil Lembar Pelda Doddy Fhardiyan Vavilaya, memantau langsung kegiatan ini.

Puskesmas Jembatan Kembar vaksinasi dilakukan di SMPN 1 Lembar Kec. Lembar, Kantor Desa Jembatan Kembar Timur Kec. Lembar, Dsn. Tibu Lilin Desa Jembatan Kembar Timur Kec. Lembar, dan Dsn. Tibu Lingkung Desa Jembatan Kembar Timur Kec. Lembar.

Kemudian  Puskesmas Eyat Mayang vaksinasi dilakukan di SDN 5 Labuan Tereng Kec Lembar, dan Dsn. Gerepek Desa Labuan Tereng Kec. Lembar

“Total Capaian hari ini, sebanyak 1825 Orang, terdiri dari 245 Dosis Pertama dan 1580 dosis kedua,” pungkasnya.

Dimana sebelum pelaksanaan Vaksinasi, terlebih dahulu dilakukan sterilisasi ruangan / tempat yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi.

“Selanjutnya melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan meliputi tekanan darah serta penyakit yang diderita,” katanya.

Seperti jantung, diabetes, dan ginjal untuk memastikan keamanan dalam vaksinasi Covid-19 yang mana peserta penerima vaksin diwajibkan untuk membawa kartu identitas seperti KTP ataupun KK.

“Setelah dilaksanakan vaksinasi yang bersangkutan melakukan observasi selama 30 menit, dalam masa 30 menit tersebut akan dilihat bila terdapat kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI),” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *