Breaking News

Pengawasan Prokes Diperketat, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Tegur 22 Orang Tidak Pakai Masker

×

Pengawasan Prokes Diperketat, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Tegur 22 Orang Tidak Pakai Masker

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Untuk memastikan disiplin Prokes diterapkan dengan baik, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar melakukan Kegiatan Imbangan Ops Non Yustisi di Pelabuhan Lembar, Kamis (28/10/2021).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Iptu Irvan Surahman, S. Tr. K, mengatakan pengawasan prokes ini dilakukan secara mobile oleh jajarannya.

“Sasarannya semua yang beraktifitas di Pelabuhan Lembar, dari pekerja, petugas, maupun pengguna jasa lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, bila menemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan.

“Siapa saja, namun karena sifatnya imbangan, jadi kita lakukan secara mandiri, dan tidak sada sanksi denda,” katanya.

Adapun Tindakan yang dilakukan oleh jajarannya berupa Teguran, baik secara lisan maupun teguran tertulis.

“Lebih mengedepankan cara persuasive humanis, dengan harapan kesadara disiplin Prokes tumbuh dari Masyarakat itu sendiri,” harapnya.

Dalam kegiatan ini sendiri, focus dalam penerapan prokes, terutama terkait penggunaan masker saat beraktifitas.

“Terutama dalam penggunaan masker, dan masih mengacu kepada terkait Perda NTB No.7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular,” katanya.

Selain itu, untuk diketahui bahwa, di Wilayah Kabupaten Lombok Barat, saat ini sedang melakukan percepatan Vaksinasi.

“Dimana Pelabuhan lembar merupaka salah satu akses pintu masuk menuju NTB, terlebih saat ini akan menyambut gelaran WSBK di mandalika,” katanya.

Sehingga, pihaknya akan terus mensosialisasikan terkait percepatan vaksinasi ini, untuk mensukseskan gelaran internasional tersebut.

“Selama kegiatan berlangsung, mendapati 22 Orang pelanggar yang tidak memakai masker, sehingga langsung diberitindakan,” katanya.

Tindakan berupa sanksi teguran lisan, dan mengarahkan untuk melengkapi diri dengan Prokes terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *