Operasi

Ops Yustisi Gabungan di lembar, Tindak 101 Pelanggar yang Kedapatan tidak Memakai Masker

×

Ops Yustisi Gabungan di lembar, Tindak 101 Pelanggar yang Kedapatan tidak Memakai Masker

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan Operasi gabungan Yustisi Perda Provinsi NTB No.7 Tahun 2020,  personel Gabungan TNI-Polri, dan Pemda Lobar melakukan pemeriksaan terkait disiplin penggunaan prokes, Senin (14/2/2022).

Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman, SH yang turut dalam kegiatan ini mengungkapkan kali ini digelar di jalan raya Lembar depan Eks Jembatan timbang Serumbung Kec. Lembar Kab. Lobar.

“Operasi Gabungan Yustisi ini dalam rangka Penanggulangan Penyakit Menular, pencegahan Covid 19 dimana saat ini cenderung meningkat penyebarannya,” ungkapnya.

Dalam kegiatan kali ini melibatkan personel Polres Lombok barat, Sat Pol PP Lobar, Dishub Lobar, Bapenda Lobar, Koramil Gerung, Polsek Lembar, serta staf kecamatan Lembar.

“Ops yustisi ini menyasar dalam penerapan prokes, dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan masker,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Ops Yustisi dibagi menjadi dua Regu, diantaranya Regu satu dari arah Lembar – Gerung, sedangkan regu dua dari arah sebaliknya Gerung – Lembar.

“Dari hasil kegiatan, melakukan penindakan terhadap beberapa pelanggar yang tidak mematuhi Prokes Covid-19 (penggunaan masker), sebanyak 101,” terangnya

Dari 101 orang in, seluruhnya dikenakan sanksi sosial, sehingga tidak ada sanksi Administratif atau denda dalam kegiatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *