BeritaBinkamLombok Barat

Operasi Ketupat Rinjani 2022, Polres Lombok Barat Melaksanakan Gelar Pasukan

×

Operasi Ketupat Rinjani 2022, Polres Lombok Barat Melaksanakan Gelar Pasukan

Sebarkan artikel ini
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Rinjani 2022 Polres Lobar

Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat melaksanakan Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rinjani 2022 bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Lombok Barat. Dengan Tema Wujud sinergi polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan Sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H, Juamt (22/4/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lobar AKBP Wirasto Adi Nugroho, S.I.K. selaku Pimpinan Apel. Hadir pula instansi terkait lainnya antara lain Asisten III Kabupaten Lombok Barat. H. Ilham, M.Pd, dan Danramil Gerung.

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lombok Barat Arif Surya Wirawan Apt. M. Kes., GM. Pelindo III Baharudin S.H, Kasat Pol PP Kab. Lombok Barat Baiq Yeni Satriani, S.Sos.

Serta dari intansi terkait anatara lain Dishub Kab. Lombok Barat, KSOP Lembar, ASDP Lembar, KKP Lembar. Juga dari PT. PELNI.

Wujud Sinergi Polri dan Instansi Terkait

Dalam amanatnya, Kapolres Lobar meyampaikan amanat Kapolri terkait pelaksanaan operasi ketupat 2022. Yakni wujud sinergi Polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan Sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H

“Pemerintah telah menetapkan libur bersama Idhul Fitri, tanggal 2 Mei dan Mei dan cuti bersama pada tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022,” ungkap Kapolres.

Kemudian menyampaikan bahwa hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI. Memprediksi sekitar 85 Juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas perjalanan selama Lebaran.

“Pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus waspada dengan tingkat mobilitas yang sangat tinggi dan rawan,” ucapnya

Kemudian Kapolres menyampiakan pelibatan Personil pengamanan secara nasional, bahwa akan menempatkan personel pada 1.710 Pos Pengamanan. Dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu.

Pengamanan Idhul Fitri Tetap Mengikuti Kebijakan Pemerintah

“Pelaksanaan Pengamanan idul Fitri tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, melalui inmendagri nomor 22 Tahun 2022. Tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” jelas Kapolres.

“Berdasarkan Kapling kerawanan, terdapat beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus kita antisipasi,” lanjutnya.

Antara lain ancaman terorisme, premanisme, aksi Sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok. Kemudian Antre dan kelangkaan BBM, Kejahatan Konvensional (3C), Penyakit Masyarakat, komplik Buruh terkait THR. Lalu Balap Liar, penyalah gunaan Narkoba, petasan dan perkelahian antara kelompok.

“Ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh personil TNI- Polri, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Yang terlibat dalam pelaksanaan operasi Ketupat 2022,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *