BinkamLalulintasLombok BaratSosial Budaya

Ngabuburit di Batulayar, Polsek batulayar Lakukan Rawan Sore

×

Ngabuburit di Batulayar, Polsek batulayar Lakukan Rawan Sore

Sebarkan artikel ini
Ngabuburit di Batulayar

Lombok barat, NTB – Kegiatan Ngabuburit di Batulayar, oleh Masyarakat di Batulayar dan Lombok Barat dan sekitarnya, membutuhkan perhatian dari Aparat Keamanan.

Sehingga, Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB menurunkan personelnya untuk melakukan pengamanan, rabu (13/4/2022).

Kapolsek Batulayar Kompol Priyo Suhartono, SIK mengungkapkan, terjadi peningkatan intensitas pengunjung ke Kawasan Wisata Senggigi, Batulayar.

“Sehingga untuk mengatisipasinya, melakukan pengaturan Lalulintas pada sore hari, terutama pada waktu menjelang buka puasa,” ungkapnya.

Salah satunya jalur yang paling sibuk di Simpang tiga Montong Desa Meninting, Kecamatan batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Ngabuburit di BatulayarLokasi ini sangat rawan terjadinya Kemacetan lalulintas, karena sebagai pertemuan arus lalulintas. Baik yang dari arah Mataram, Gunungsari atau sandik, maupun dari arah senggigi itu sendiri.

Sehingga, Polsek Batulayar menurunkan Personil Unit Lantas Polsek Batu Layar, bersama Regu piket  SPKT  dan anggota.

“Melakukan kegiatan Pengaturan lalulintas sore ngabuburit, agar tidak terjadi kemacetan. Serta menyeberangkan warga masyarakat yang membeli kebutuhan untuk berbuka puasa ,” imbuhnya.

Selain untuk mengantisipasi kemacetan arus lalulintas, ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, yang mungkin saja terjadi. Mengingat jalur ini merupakan jalur paling sibuk di batulayar. “Baik hari biasa, apalagi pada bulan puasa ini, yang mana banyak masyarakat yang melakukan ngabuburit, sekaligus berwisata sembari menunggu buka puasa,” pungkasnya.

Namun, pihaknya tetap mengingatkan kepada para pengunjung, maupun masyarakat sekitar, agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). “Oleh karena itu, saat kegiatan pengaturan lalulintas ini, tetap memberikan  himbauan penerapan protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker dan sosialisasi Perda NTB No. 7 tahun 2020,” jelasanya.

Perda tentang penanggulangan penyakit menular, bagi masayarakat yang melintas di simpang tiga Montong. “Tidak lupa juga mengajak untuk melakukan vaksinasi, baik itu untuk dosis pertama,kedua, maupun ketiga atau booster,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *